Sukses

Menkes Nila Moeloek Datangi KPK Tanya Soal Gratifikasi

Penjelasan dari KPK nantinya akan dijadikan dasar bagi lembaganya untuk membangun sistem yang lebih baik dalam upaya pemberantasan korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan, Nila Djuwita F Moeloek mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia bermaksud mencari informasi ke lembaga antikorupsi itu terkait gratifikasi atau penerimaan bagi penyelenggara negara.

Menurut Nila, pada Kementerian Kesehatan pada dasarnya sudah ada peraturan yang mengikat mengenai gratifikasi tersebut. Namun karena sifatnya tidak merata ia berupaya menanyakan lebih lanjut ke KPK mengenai hal ini.

"Tahun 2014 sudah ada Permenkes yang mengatur gratifikasi. Tapi tertera pegawai Kemenkes yang PNS. Makanya saya ingin penjelasan KPK apa itu gratifikasi? Sampai batas mana?" ujar Nila F Moeloek di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/11/2015).

Selain itu, penjelasan dari KPK tersebut nantinya akan dijadikan dasar bagi lembaganya untuk membangun sistem yang lebih baik dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Kita juga ingin bangun sistem kalau memang dirasakan gratifikasi, kita ingin bangun lagi dengan aturan yang lebih baik," kata dia.

Peraturan yang akan dibuat oleh Kementerian Kesehatan ini lanjut Nila, tentunya akan berpihak pada dokter dan masyarakat tanpa ke luar dari aturan yang dapat berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi. "Saya tentu harus bijak dalam hal ini. Bijak untuk dokter, bijak untuk masyarakat, bijak untuk keseluruhan," ujar Nila.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Pimpinan KPK yang ikut menerima Nila Moeloek, Johan Budi menyebutkan, lembaganya sangat mengapresiasi kehadiran menteri yang ingin membangun sistem lebih baik di lingkungan kerjanya.

"Tadi saya diskusi dengan Pimpinan KPK lain dan Bu Nila. Kami bicara berkaitan membangun sistem bagaimana pelaporan gratifikasi," kata Johan Budi. (Nil/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini