Sukses

Masinton: Rekomendasi Pansus Pelindo Tak Dilaksanakan, Ya Anarki

Presiden Joko Widodo dan aparat penegak hukum haruslah menjalankan rekomendasi yang akan dihasilkan oleh Pansus Pelindo II.

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Khusus Pelindo II telah dibentuk oleh DPR RI dan segera bekerja untuk mengawasi agar pengungkapan kasus Pelindo II bisa berjalan hingga tuntas.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengatakan Presiden Joko Widodo dan aparat penegak hukum haruslah menjalankan rekomendasi yang akan dihasilkan oleh Pansus Pelindo II yang sudah dibentuk anggota DPR RI.

"Ya gila ajalah kalau rekomendasi politik dari institusi negara tidak dilaksanakan. Ya anarki itu namanya, ya tanpa negara," kata Masinton di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 8 Oktober 2015.

Dia mengungkapkan pansus nantinya juga memanggil Menteri BUMN Rini Soemarno untuk mengungkapkan segala dugaan penyimpangan baik aturan maupun pelanggaran hukum. Pansus tentunya juga akan memanggil Dirut Pelindo RJ Lino untuk menanyakan perpanjangan kontrak anak perusahaan Pelindo II yang diduga dipaksakan ke perusahaan asal Hongkong.

"Sudah dibentuk Pansus Pelindo II. Nanti di Pansus itu terbuka semua. Jadi segala bentuk penyimpangan, pelanggaran akan terungkap. Kami melakukan pemanggilan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam tata kelola PT Pelindo II, termasuk menteri-menterinya, Menteri BUMN," tutur Masinton.

"(RJ Lino) berkaitan ketenagakerjaan, pemecatan sepihak dan kesewenang-wenangan terhadap pekerja, terus soal dweling time dan lain-lain, termasuk penegakan hukum," lanjut dia.

Untuk itu, Masinton meyakinkan, Pansus saat ini tengah menyusun agenda untuk menentukan pihak mana yang dipanggil terlebih dahulu. Dia kembali menegaskan rekomendasi Pansus Pelindo 2 haruslah dijalankan. Sebab bukan tidak mungkin Pansus mengungkapkan fakta kasus yang tengah disidik penegak hukum.

"Dalam waktu dekat, kami menyusun agenda dulu siapa yang akan dipanggil. Kami belum tentukan, kami akan rapat pleno dulu di Pansus," tukas Masinton. (Bob/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.