Sukses

Hati-hati Tawaran Tumpangan Gratis di Bandara

Modus perampok: memberi tumpangan gratis, membius dan membuang korban.

Liputan6.com, Jakarta - Aparat Sat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta membekuk 5 tersangka perampokan TKW asal Kendal, Jawa Tengah, Kamis (3/9/2015). Kelima tersangka yakni TS alias BW, ABD, IR, DP, dan H biasa menjalankan modus memberi tumpangan kepada TKW yang baru pulang dari luar negeri, kemudian korban dibius dan hartanya diambil.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Kompol Azhari Kurniawa mengatakan pengungkapan modus ini berawal dari informasi korban berinisial RN, TKW asal Kendal Jawa Tengah, yang dirawat di RS Temanggung. "Usai dibius lalu dibuang oleh para tersangka," ujarnya, Kamis (3/9/2015).

Azhari menjelaskan, korban mengaku bertemu tersangka TS di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta pada 11 Agustus 2015. TS mengaku sebagai TKI yang baru pulang dari Kalimantan dan ingin pulang ke Kendal. Lalu TS memberikan tumpangan kepada korban untuk pulang. Korban yang tidak curiga kepada TS menerima tawarannya, lalu mereka berangkat menuju Semarang dengan naik pesawat Garuda Indonesia.

Sesampainya di sana, TS dijemput rekannya dengan mobil Avanza, kemudian tersangka dan korban melanjutkan perjalanan dengan mobil tersebut. "Saat di mobil, korban diberi jamu tolak angin yang ternyata sudah dicampur obat penenang," kata Azhari.

Setelah meminumnya dan berselang 10 menit, korban langsung tak sadarkan diri. Kemudian para tersangka langsung mengambil barang-barang milik korban dan juga memperkosanya. Tak sampai di situ, korban pun dibuang di daerah Temanggung. "Korban baru sadar tiga hari kemudian," kata Azhari.

Aszhari mengatakan dari hasil penyelidikan berhasil diketahui identitas pelaku. Kemudian pihaknya melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap ke lima tersangka di tiga tempat berbeda. "Tersangka TS yang juga otak kejahatan tersebut kita tangkap di kawasan bandara. Saat ditangkap, TS sempat melawan sehingga terpaksa kita tembak kakinya. Empat tekannya kita tangkap di Pintu Tol Kalimanan dan Magelang," jelas dia.

TS yang juga residivis kasus yang sama pada tahun 2013 itu mengaku telah tiga kali melakukan kejahatan tersebut di Bandara Soetta. Dia dan teman-temannya kerap mengincar TKW yang baru pulang kerja dari luar negeri.

"Sebenarnya kita tidak milih korban, kebetulan saja dapatnya TKW. Sekali beraksi bisa dapat Rp 25 juta. Tapi saya tidak sampai memperkosa, cuma pegang-pegang saja," aku TS. Hingga kini, kelima tersangka masih mendekam di Polres Bandara Soetta, untuk penyelidikan lebih lanjut. (Hmb/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.