Sukses

Rano Karno Diberhentikan dari Wagub Banten

Ratu Atut juga sudah diberhentikan dari posisinya sebagai Gubernur Banten.

Liputan6.com, Serang - Pemprov Banten telah menerima salinan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63/P Tahun 2015 dari Direktorat Jendral Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementrian Dalam Negeri tentang pemberhentian Rano Karno sebagai Wakil Gubernur Banten dan Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten.

Setelah Rano Karno diberhentikan sebagai Wakil Gubernur Banten, maka pria yang juga karib disapa Bang Doel itu akan segera dilantik menjadi Gubernur Banten definitf menggantikan Ratu Atut Chosiyah.

"Setelah Keppres ini kami terima. Segera kami laksanakan mekanisme yang harus ditempuh. Termasuk konsultasi ke dewan (DPRD Banten) terkait persiapan rapat paripurna pemberhentian Atut sebagai Gubernur Banten," kata Sekda Banten Kurdi Matin di Serang, Jumat (31/7/2015).

Berdasarkan keppres tersebut, DPRD Banten diharapkan segera menggelar rapat paripurna istimewa pemberhentian Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Dan mengusulkan pengangkatan Wakil Gubernur Rano Karno menjadi Gubernur Banten guna menghabiskan sisa masa jabatannya pada 2012-2017.

Dari rapat paripurna tersebut harus menghasilkan 2 dokumen, yaitu berita acara atau risalah rapat paripurna DPRD dan Keputusan DPRD Provinsi Banten tentang usul pengangkatan Wakil Gubernur Banten Rano Karno menjadi Gubernur Banten. Dan usul pemberhentian Rano Karno sebagai Wakil Gubernur Banten.

Dari hasil rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Banten menyampaikan usulan kepada Presiden Jokowi melalui Mendagri perihal usul pengangkatan Rano Karno menjadi Gubernur Banten dengan sisa masa jabatan tahun 2012-2017.

Setelah itu, Presiden Jokowi akan mengeluarkan Keppres Pengangkatan Rano menjadi Gubernur Banten dan akan melantiknya di Istana Negara, Jakarta.

"Mengingat sisa masa jabatan Gubernur Banten kurang dari 18 bulan. Maka kekosongan jabatan Wakil Gubernur Banten tidak dapat diisi," tutur Kurdi Matin.

Sebelumnya DPRD Banten menyatakan siap menjadikan Rano Karno sebagai Gubernur Banten dalam waktu 1 minggu. (Ndy/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.