Sukses

Tes Tahap III, Pansel Cari Pimpinan KPK yang Punya Nyali

Tes ini dinilai sangat penting untuk melihat sejauh mana kualitas kepribadian‎ para calon pimpinan KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 48 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengikuti profile assessment yang digelar Panitia Seleksi Capim KPK. Dalam tes tahap III itu kepribadian para calon bakal digali melalui beragam pengujian.

Ketua Pansel Capim KPK Destri Damayanti mengungkapkan, tes ini sangat penting untuk melihat sejauh mana kualitas kepribadian‎ para calon. Mengingat, tantangan KPK ke depan semakin besar dan butuh pemimpin yang berkualitas.

Karena itu, lanjut Destri, penilaian tidak hanya dilakukan dari satu tes ke tes lain. Melainkan secara menyeluruh. Termasuk masukan dari masyarakat yang dilanjutkan dengan penelusuran.

"Kita tidak bisa mengandalkan dari satu hasil tes. ‎Jadi masukan itu tetap kita butuhkan untuk mempengaruhi penilaian. Juga tracking," ujar Destri di sela tes profile assessment di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2015).

Destri menuturkan, pansel akan menilai seluruh proses secara holistik. Mengingat, ada peserta yang memiliki hasil tes begitu bagus, tapi buruk dalam track record-nya.

"Prosesnya holistik. Kita bisa lihat ada yang memiliki hasil tes yang bagus sekali, tapi track record-nya ada problem. Dan ini kita tidak mau seperti itu. Karena kalau begitu akan berpengaruh pada kemampuan kinerja pimpinan ke depan," ucap Destri yang merupakan ekonom ini.

"‎Proses secara keseluruhan kita lakukan, tapi kita tidak spesifik bobotnya," ucap Destri.

Lalu pimpinan seperti apa yang dicari pansel?

"Yang penting berani. Dia tidak punya keberanian, percuma," ucap Destri.

Tak Berdiri Sendiri

Destri menambahkan,‎ jajarannya memang khawatir dengan upaya kriminalisasi pimpinan KPK ke depannya. Bagi dia, tidak ada manusia yang lepas dari kesalahan. Minimal, pernah berurusan dengan hukum meski masalahnya kecil.

"Soal calon seperti apa. Buat saya, terlepas dari persoalan integritas, dia harus minimal cacat hukumnya. Karena kita bicara tidak mungkin tidak pernah ada kesalahan. Saya sendiri juga pernah ditilang," ucap Destri.

Namun demikian, ada hal yang lebih penting yang dibutuhkan oleh seorang pimpinan KPK dalam menghadapi tantangan yang semakin besar. Apalagi, sambung dia, KPK tidak bisa berdiri sendiri.

Maksudnya, bahwa pimpinan KPK harus bisa menjalin komunikasi dan koordinasi dengan lembaga penegak hukum lain, seperti Kepolisian, Kejaksaan, maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Intinya itu yang dibutuhkan karena tantangan KPK semakin besar. KPK tidak bisa berdiri sendiri. KPK harus bekerja dengan lembaga penegak hukum lain. Artinya fungsi koordinasi harus dikedepankan. Kemudian supervisi juga. Selama ini tidak kelihatan, tiba-tiba penindakan bombastis," tandas Destri. (Ndy/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.