Sukses

Jelang Pilkada Serentak, KPU Fokus Mutakhirkan Data Pemilih

KPU akan memulai pagelaran itu dengan membuka pendaftaran bagi pasangan calon kepala daerah pada 26-28 Juli 2015.

Liputan6.com, Jakarta - KPU akan membuka pendaftaran bagi pasangan calon kepala daerah pada 26-28 Juli 2015. KPU pun kini fokus mengumpulkan dan memverifikasi daftar pemilih tetap (DPT) bagi warga yang telah memiliki hak pilih.

"Satu tahapan yang harus serius kita kawal di samping proses pencalonan yakni pemutakhiran data pemilih yang berkaitan dengan pemilih," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah dalam diskusi '‎Daftar Pemilih Pilkada dan Ancaman Hak Konstitusional' di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (2/7/2015).

Dalam mengumpulkan data tersebut, KPU menggandeng Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Selain itu, Ferry menjelaskan, KPU juga terbuka untuk menerima nama-nama bagi calon daftar pemilih dari partai politik.

Hal itu dilakukan, kata Ferry, agar semua data bisa terkumpul untuk diversifikasi dan menghasilkan data yang valid.

"Prinsip kami daftar pemilih betul-betul mutakhir, akurat dan valid. Tahapan yang sudah kita lakukan ini masuk pada persiapan. Sehingga daftar agregat kependudukan (form DAK 2) yang dilakukan 17 April lalu dan dimasukkan ke DP4 (data penduduk potensial pemilih pemilu) di KPU bisa kita analisis. Memang ada beberapa poin yang harus kita sinkronisasi dengan DPT terakhir," papar Ferry.

Ferry menerangkan, jika ada warga yang memiliki hak pilih namun tak terdaftar di DPT yang akan ditetapkan Oktober 2015‎ nanti,‎ maka KPU kabupaten/kota telah menyiapkan pendaftaran khusus bagi warga tersebut. Sedangkan untuk daftar pemilih sementara (DPS), akan diumumkan bulan September 2015.

"Apabila ada yang tidak terdaftar tetap ada ruang, orang tersebut bisa mengomunikasikan ke KPU kabupaten/kota. Kami kordinasi lebih lanjut tentang pemutakhiran data pemilih," tandas Ferry.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tak Saling Klaim

Tak Saling Klaim

Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz meminta, petugas pemutakhiran data pemilih pilkada (PPDP), KPU dan Kemendagri diminta untuk tidak saling mengklaim data mana yang lebih valid.

Kedua institusi ini, kata dia, harus saling berkoordinasi dengan baik, bagaimana mensinkronisasi data yang dimiliki tersebut agar dapat menjamin hak pemilih.

"Perbaikan itu sangat penting dalam pemutakhiran," kata Masykurudin dalam kesempatan yang sama.

Masykurudin berujar, dalam sinkronisasi data tersebut, diharapkan antara KPU dan Kemendagri bisa saling melengkapi data. Hal tersebut agar hak pemilih tidak hilang lantaran koordinasi yang kurang baik.

"Jangan sampai nanti data pemilih orang yang punya hak memilih tapi gara-gara mereka saling mengklaim mana yang lebih valid, sehingga mengakhibatkan orang tersebut kemudian tidak masuk dalam data pemilih," ujar dia.

JPPR berharap, KPU seluruh Indonesia dapat menjaga prinsip transparansi, salah satunya dapat menyediakan akses data pemilih yang bisa diakses masyarakat pemilih sebagai subyek demokrasi.

"KPU se-Indonesia harus menyediakan data pemilih, ini penting, karena itu untuk menyampaikan keterbukaan informasi, basisnya itu bisa website," tandas Masykurudin

 

3 dari 3 halaman

Percayakan kepada KPU

Percayakan kepada KPU

Menanggapi pernyataan JPPR, Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daniel Zuchron mengatakan, semua pihak ‎baiknya kini menyerahkan sepenuhnya kepada KPU dalam mengumpulkan dan memutakhirkan DPT untuk Pilkada nanti.

‎"Percayakan penuh kepada KPU, PPDP harus siap. Ada pengawas yang di atas (Bawaslu) bertanggung jawab. KPU kabupaten/kota tidak tertutup karena bantu tugas pengawas pemilu," kata Daniel.

Namun demikian, Daniel menekankan, agar KPU merekrut orang-orang yang bisa bekerja secara profesional untuk mekasanakn tugas sebagai PPDP‎. Lantaran, PPDP menjadi pintu utama bagi warga yang mempunyai hak pilih terakomodir atau tidak.

"PPDP kita harap mulai rekrutmen tidak lagi ambil orang yang tidak mampu lakukan kerja secara prosedur. PPDP jadi pitu pertama, lakukan monitoring kuat karena pengawas pemilu tidak melekat. Kalau ini berhasil, maka pencegahan orang-orang yang tidak berhak, anak-anak, orang meninggal, tidak boleh masuk," tandas Daniel. (Ali/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.