Sukses

Ahok: Ngapain DPRD DKI Reses...

Meski APBD 2015 hanya disahkan menggunakan Pergub, berbagai fungsi DPRD tidak secara otomatis hilang.

Liputan6.com, Jakarta - APBD DKI Jakarta 2015 terpaksa disahkan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) karena ketidaksepahaman antara pemprov dan DPRD. Meski begitu, tugas dan fungsi DPRD bukan berarti hilang.

"Ada pertanyaan di masyarakat. Ngapain DPRD reses kan APBD pakai Pergub," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat sambutan pembukaan Forum Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Balaikota, Jakarta, Senin (25/5/2015).

Ucapan Ahok ini memancing gelak tawa para hadirin yang hadir, termasuk Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Prasetio yang kala itu mengenakan batik merah pun ikut tertawa mendengar cerita Ahok.

Menurut Ahok, kesalahpahaman ini harus diluruskan. Meski APBD 2015 hanya disahkan menggunakan Pergub, berbagai fungsi DPRD tidak secara otomatis hilang.

"Walaupun Pergub tapi pengawasan hak legislasi tidak hilang. Bukan berarti (Pemprov) DKI jalan seenaknya. Pemerintah daerah adalah gubernur dengan seluruh anggota DPRD DKI. ‎Jangan dipikir terpisah," imbuh Ahok.

Dia memastikan, hubungan antara dirinya dengan anggota dewan khususnya Prasetio sebagi ketua baik-baik saja. Permasalahan APBD 2015 dinilai hanya insiden kecil.

"Saya baik-baik saja. Kalau kata anak muda, kepleset saja. Kayak tabrak kambing saja. Tapi (pertikaian dengan DPRD) jadi ada hikmahnya, jadi ngerti kalau penyusunan APBD selama ini ada yang salah. Sistemnya yang salah," tambah dia.

Ahok memastikan, kejadian titip pokir di tengah pembahasan atau aksi crop  (potong) anggaran tidak akan terjadi. Anggota dewan masih bisa memasukkan pokirnya bila sesuai dengam RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah).

"Kalau RPJMD-nya nggak mungkin tabrakan, selama sama. Apapun yang berhubungan dengan itu pasti sama. Yang bisa berantem, paling kalau suplay barang-barang nggak benar," tambah Ahok.

Dia juga mengingatkan para SKPD untuk menyiapkan diri dengan baik. Jangan sampai keraguan pada APBD 2015 lalu terulang kembali pada 2016, terutama masalah lelang pengadaan barang dan jasa yang saat ini mandek.

"SKPD dulu lama-lama sekali. Mungkin dia pikir ini pakai Pergub atau Perda. Makannya begitu ketuk palu diminta siapkan dokumen nggak bisa.‎ Ini keterlaluan. Tapi nggak apa-apa. Saya tahan," pungkas Ahok. (Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.