Sukses

Berawal dari Sukarno, Berakhir karena 'Sembrono'

Dalam pidatonya di Kongres Muhammadiyah, Sukarno dengan tegas menyatakan Indonesia dalam waktu dekat akan memiliki senjata nuklir.

Liputan6.com, Jakarta - Akhir tahun lalu, Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) Djarot Sulistio Wisnubroto menyampaikan harapannya kepada presiden terpilih 2014-2019, Joko Widodo atau Jokowi agar pemerintah mengembangkan energi nuklir melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).

"Tidak ada paradigma Amerika Serikat melarang kita untuk mengembangkan nuklir. Saya tegaskan di sini, Bung Karno dulu sangat menginginkan Indonesia punya energi nuklir sendiri," ujar Djarot di Bogor, Jawa Barat, Jumat 12 September 2014.

Mungkin terdengar berlebihan, tapi apa yang disampaikan Djarot memang benar adanya. Sejak era Presiden Sukarno, penelitian tentang energi nuklir sudah dilakukan, meski belum menyentuh pada aksi pemanfaatan energi nuklir.

Diawali dengan pembentukan Panitia Negara untuk Penyelidikan Radioaktivitet pada 1954, lembaga ini bertugas menyelidiki kemungkinan adanya jatuhan radioaktif ke Indonesia sebagai akibat dampak uji coba senjata nuklir di lautan Pasifik.

Tak lama kemudian baru muncul keinginan memanfaatkan energi nuklir untuk menghasilkan tenaga listrik. Di Indonesia, ide pertama untuk pembangunan dan pengoperasian PLTN sudah dimulai pada 1956 dalam bentuk pernyataan dalam seminar-seminar yang diselenggarakan di beberapa perguruan tinggi di Bandung dan Yogyakarta.

Mengenai pandangan pemerintah terhadap energi nuklir, Sukarno dalam pidatonya pada 12 Juni 1958 di Istana Negara saat rapat umum menentang bom atom dan hidrogen, menegaskan dirinya menentang adanya perlombaan senjata, baik senjata konvensional ataupun senjata nuklir yang dianggapnya akan menghadirkan perang dan malapetaka di seluruh dunia.

Percobaan senjata nuklir (barracudacomputer.blogspot.com)

Percobaan senjata nuklir (barracudacomputer.blogspot.com)

Karena itu Sukarno kemudian membentuk Dewan Tenaga Atom yang memberikan nasihat kepada Dewan Menteri berkenaan soal-soal politik yang berhubungan dengan perkembangan tenaga atom internasional dan Lembaga Tenaga Atom yang mengatur, melaksanakan, serta mengawasi penggunaan tenaga atom di Indonesia demi keselamatan dan kepentingan umum.

Namun, perkembangan politik di kawasan Asia memaksa Indonesia untuk menyesuaikan diri. Perkembangan nuklir di RRC mencapai puncaknya ketika pemerintah Negeri Tirai Bambu itu berhasil melakukan tes percobaan bom nuklir atau bom atom pertamanya, pada 16 Oktober 1964.

Selang waktu satu bulan sejak tes uji coba nuklir yang dilakukan RRC, Kepala Gudang Senjata Angkatan Darat Indonesia Jenderal Hartono mengatakan kepada Kantor Berita Antara bahwa Indonesia akan memiliki bom nuklir pada 1965 dan dapat melakukan uji coba pada tahun tersebut.

Sejak 1964, Indonesia sudah mempunyai reaktor nuklir di Bandung, Jawa Barat. Pada 16 November 1964, para ilmuwan pribumi yang dipimpin Ir Djali Ahimsa sukses menuntaskan criticality-experiment terhadap reaktor nuklir pertama yaitu Triga Mark II.

Senjata nuklir (jejaktapak.com)

Senjata nuklir (jejaktapak.com)

Selanjutnya, pada 20 Februari 1965, reaktor nuklir pertama milik Indonesia dengan daya 250 KW diresmikan Presiden Sukarno. Reaktor ini kemudian digunakan untuk keperluan pelatihan, riset, dan produksi radio isotop.

Lalu pada 24 Juli 1965, Sukarno berpidato pada Kongres Muhammadiyah di Bandung. Dia dengan tegas menyatakan bahwa Indonesia dalam waktu dekat akan memiliki senjata nuklir. Ini memperlihatkan berubahnya orientasi Sukarno terhadap energi nuklir sebagaimana yang dia ucapkan pada 1958.

Menteri Luar Negeri Indonesia Subandrio kemudian membuat pernyataan pada 25 Agustus 1965: "Indonesia sudah memiliki persetujuan dengan dunia internasional mengenai penggunaan senjata nuklir, tetapi situasi dunia telah berkembang secara cepat dan hal tersebut dapat mengubah pandangan pemerintah Indonesia dalam mengambil keputusan".

Dia melanjutkan, "Pemerintah Indonesia tidak dapat melakukan toleransi lebih lanjut mengenai kebijakan negara lain yang menggunakan senjata nuklir untuk mengancam negara-negara yang tidak memiliki senjata nuklir. Oleh karena itu, Indonesia harus memiliki senjata nuklir."

Sayang, pada 11 Maret 1966, kekuasaan Sukarno sebagai presiden berakhir dan impian pemerintahan Orde Lama untuk memiliki senjata nuklir terhenti sudah. Namun, impian untuk memanfaatkan energi nuklir tidak dilupakan oleh pemerintah selanjutnya yang terus merintis upaya yang sudah dimulai Sukarno.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Mundur Setelah Dihantam Krisis



Iklim politik di Indonesia, baik luar negeri maupun dalam negeri, pada masa pemerintahan Presiden Soeharto sudah tidak lagi sejalan dengan upaya kepemilikan senjata nuklir yang digagas Sukarno. Karena itu pada 19 Juni 1967 pemerintah Indonesia menandatangani sebuah persetujuan keamanan yang diselenggarakan oleh IAEA (International Atomic Energy Agency).

Meski demikian, ide untuk memanfaatkan energi nuklir terus mengkristal yang kemudian muncul pada 1972 bersamaan dengan dibentuknya Komisi Persiapan Pembangunan PLTN (KP2PLTN) oleh Batan dan Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik (Departemen PUTL).

Langkah ini berlanjut dengan diselenggarakannya sebuah seminar di Karangkates, Jawa Timur pada 1975 oleh Batan dan Departemen PUTL, yang salah satu hasilnya keputusan bahwa PLTN akan dikembangkan di Indonesia.

Pada saat itu juga diusulkan 14 tempat yang memungkinkan di Pulau Jawa untuk digunakan sebagai lokasi PLTN, dan kemudian hanya 5 tempat yang dinyatakan sebagai lokasi yang potensial untuk pembangunan PLTN.

Pada perkembangan selanjutnya setelah dilakukan beberapa studi tentang beberapa lokasi PLTN, maka diambil suatu keputusan bahwa Semenanjung Muria adalah lokasi yang paling ideal dan diusulkan agar digunakan sebagai lokasi pembangunan PLTN yang pertama di Indonesia.

Disusul kemudian dengan pelaksanaan studi kelayakan tentang introduksi PLTN yang pertama pada 1978 dengan bantuan Pemerintah Italia. Meskipun demikian, rencana pembangunan PLTN terpaksa ditunda untuk menunggu penyelesaian pembangunan dan pengoperasian reaktor riset serbaguna yang saat itu bernana GA Siwabesy berdaya 30 MWth di Puspiptek Serpong.

Pada 1985 pekerjaan dimulai dengan melakukan reevaluasi dan pembaharuan studi yang sudah dilakukan dengan bantuan IAEA, Pemerintah Amerika Serikat melalui perusahaan Bechtel International, Perusahaan Perancis melalui perusahaan SOFRATOME, dan Pemerintah Itali melalui perusahaan CESEN.

Dokumen yang dihasilkan dan kemampuan analitis yang dikembangkan dengan program bantuan kerja sama tersebut sampai saat ini masih menjadi dasar pemikiran bagi perencanaan dan pengembangan energi nuklir di Indonesia, khususnya di Semenanjung Muria.

Kantor Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan)

Kantor Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan)

Pada 1989, Pemerintah Indonesia melalui Badan Koordinasi Energi Nasional (Bakoren) memutuskan untuk melakukan studi kelayakan yang komprehensif, termasuk investigasi secara mendalam tentang calon tapak (lokasi) PLTN di Semenanjung Muria, Jawa Tengah.

Pelaksanaan studi itu sendiri dilaksanakan di bawah koordinasi Batan, dengan arahan dari Panitia Teknis Energi (PTE), Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, dan dilakukan bersama-sama oleh beberapa instansi lain di Indonesia.

Pada Agustus 1991, sebuah perjanjian kerja tentang studi kelayakan telah ditandatangani oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia dengan Perusahaan Konsultan NEWJEC Inc.

Perjanjian kerja ini berjangka waktu 4,5 tahun dan meliputi pelaksanaan pekerjaan tentang pemilihan dan evaluasi tapak PLTN, serta suatu studi kelayakan yang komprehensif tentang kemungkinan pembangunan berbagai jenis PLTN dengan daya total yang dapat mencapai 7000 MWe.

Sebagian besar kontrak kerja ini digunakan untuk melakukan pekerjaan teknis tentang penelitian pemilihan dan evaluasi tapak PLTN di tapak Semenanjung Muria.

Pada 2 tahapan pekerjaan yang pertama sudah dilakukan dengan baik pada 1992 dan 1993. Pada fase ini 3 calon tapak yang spesifik diteliti dengan studi perbandingan dan ditentukan rangkingnya.

Kawasan Semenanjung Muria di Jawa Tengah (greenpeace.or.id)

Kawasan Semenanjung Muria di Jawa Tengah (greenpeace.or.id)

Sebagai kesimpulan didapatkan bahwa calon tapak terbaik adalah tapak PLTN Ujung Lemahabang, Semenanjung Muria. Kemudian tahapan kegiatan investigasi akhir dilakukan dengan mengevaluasi calon tapak terbaik tersebut untuk melakukan konfirmasi apakah calon tapak tersebut betul dapat diterima dan memenuhi standar internasional.

Secara keseluruhan, studi tapak PLTN di Semanjung Muria dapat diselesaikan pada Mei 1996. Selain konfirmasi kelayakan calon tapak di Semanjung Muria, hasil lain yang penting adalah bahwa PLTN jenis air ringan dengan kapasitas antara 600-900 MWe dapat dibangun di Semenanjung Muria dan kemudian dioperasikan sekitar 2004 sebagai solusi optimal untuk mendukung sistem kelistrikan Jawa-Bali.

Pada tahun-tahun selanjutnya masih dilakukan lagi beberapa studi tambahan yang mendukung studi kelayakan yang sudah dlakukan, antara lain studi penyiapan Bid Invitation Specification (BIS), studi pengembangan dan evaluasi tapak PLTN, studi perencanaan energi dan kelistrikan nasional dan studi pendanaan pembangunan PLTN.

Selain itu juga dilakukan beberapa kegiatan yang mendukung aktivitas desain dan pengoperasian PLTN dengan mengembangkan penelitian di beberapa fasilitas penelitian Batan, antara lain penelitian teknologi dan keselamatan PLTN, proteksi radiasi, bahan bakar nuklir dan limbah radioaktif serta menyelenggarakan kerja sama internasional dalam bentuk partisipasi desain PLTN.

Namun, lagi-lagi rencana tersebut harus terhenti karena krisis ekonomi dan politik yang melanda Indonesia pada 1998. Namun, setidaknya hingga tahapan ini perencanaan untuk hadirnya sebuah PLTN sudah semakin matang. Semuanya pun terpulang pada kebijakan pemerintahan baru pasca-krisis 1998.


3 dari 4 halaman

Terhenti di Ujung Lemahabang


Akibat krisis multidimensi yang terjadi pada 1998, pemerintah memandang layak dan perlu untuk melakukan evaluasi kembali tentang kebutuhan (demand) dan penyediaan (supply) energi, khususnya tentang kelistrikan di Indonesia.

Untuk itu dilakukan suatu studi perancanaan energi dan kelistrikan nasional jangka panjang atau Comprehensive Assessment of Different Energy Resources for Electricity Generation in Indonesia (CADES).

Studi yang dilakukan sebuah tim nasional di bawah koordinasi Batan dan BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi) serta dengan dukungan IAEA itu akhirnya selesai pada 2002.

Hasil studi ini menunjukkan kebutuhan energi di Indonesia diproyeksikan meningkat di masa yang akan datang. Kebutuhan energi final akan meningkat dengan pertumbuhan 3,4% per tahun dan mencapai jumlah sekitar 8146 Peta Joules (PJ) pada 2025.

Jumlah ini adalah sekitar 2 kali lipat dibandingkan kebutuhan energi final di awal studi 2000. Pertumbuhan jenis energi yang paling besar adalah pertumbuhan kapasitas pembangkitan energi listrik yang mencapai lebih dari 3 kali lipat dari kondisi semula, yaitu dari 29 GWe pada tahun 2000 menjadi sekitar 100 GWe pada 2025.

Jumlah kapasitas pembangkitan ini, sekitar 75% akan dibutuhkan di jaringan listrik Jawa-Madura-Bali (Jamali). Dari berbagai jenis energi yang tersedia untuk pembangkitan listrik dan dilihat dari sisi ketersediaan dan keekonomiannya, maka energi gas akan mendominasi penyediaan energi guna pembangkitan energi listrik, sekitar 40% untuk wilayah Jamali.

Energi batubara akan muncul sebagai pensuplai kedua setelah gas, yaitu sekitar 30% untuk wilayah Jamali. Sisanya sekitar 30% akan dipasok oleh jenis energi yang lain, yaitu hidro, mikrohidro, geothermal dan energi baru dan terbarukan lain. Diharapkan energi nuklir dapat menyumbang sekitar 5-6% pada 2025.

Bagan pembangkit listrik tenaga nuklir (wikipedia)

Bagan pembangkit listrik tenaga nuklir (wikipedia)

Mengingat situasi penyediaan energi konvensional termasuk listrik nasional di masa mendatang semakin tidak seimbang dengan kebutuhan, maka opsi nuklir dalam perencanaan sistem energi nasional jangka panjang merupakan suatu solusi yang diharapkan dapat mengurangi tekanan dalam masalah penyediaan energi, khususnya listrik di Indonesia.

Berdasarkan kajian tersebut, diharapkan pembangunan PLTN bisa dimulai 2010, sehingga sudah dapat dioperasikan secara komersial pada sekitar 2016.

Batan sebagai lembaga pemerintah, berdasarkan UU No 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, kemudian mulai menyiapkan pengembangan energi nuklir di Indonesia, khususnya studi dan kajian aspek energi, teknologi, keselamatan, ekonomi, lingkungan hidup, sosial-budaya, dan manajemen yang tertuang dalam bentuk rencana stratejik 2006-2010 tentang persiapan pengembangan energi nuklir di Indonesia.

Sementara studi tahap pertama CADES memberikan dukungan dalam perencanaan sektor energi dan listrik secara nasional dan membantu proses pengambilan keputusan dengan mempertimbangkan faktor-faktor ekonomi, sosial dan lingkungan. Dalam studi ini juga dikaji kebijakan lingkungan dalam kerangka melindungi atmosfir dengan memasukkan faktor pengurangan emisi C02.

Demikian pula pertimbangan tentang harga kompensasi yang harus diberikan pada ongkos pembangkitan listrik sebagai akibat dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh penyediaan energi jangka panjang.

Hasil studi tersebut telah disampaikan oleh IAEA kepada Pemerintah Indonesia melalui Presiden Megawati Soekarnoputri pada 6 Agustus 2003. Hasil CADES juga disampaikan oleh Kepala Batan kepada Menteri ESDM dan merupakan salah satu pertimbangan dan landasan dalam menyusun blue print energi. 

Pembangkit listrik tenaga nuklir (markeeters.com)

Pembangkit listrik tenaga nuklir (markeeters.com)

Langkah selanjutnya yang dirintis meliputi masalah teknis, seperti menyiapkan program Batan yang seiring dan mendukung rencana tersebut. Penyiapan fasilitas penelitian, program penelitian, dan pembinaan personel diarahkan untuk mendukung program PLTN.

Operasi dan perawatan reaktor di Bandung, pembangunan, operasi dan perawatan Reaktor Kartini di Yogyakarta, pembangunan dan operasi Reaktor RSG-GAS di Serpong, serta desain Reaktor Produksi Isotop (tidak jadi dibangun) adalah langkah yang dilakukan untuk menghasilkan tenaga ahli bagi penyiapan program PLTN.

Pemilihan tapak di mana PLTN nanti akan ditempatkan juga telah dilakukan melalui serangkaian proses seleksi sesuai dengan ketentuan dan prosedur standar yang dikeluarkan oleh Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA).

Dari 14 kandidat calon tapak, akhirnya setelah melalui berbagai proses, dapat ditetapkan 3 calon tapak yang paling baik. Untuk selanjutnya, pada calon tapak yang terbaik (Ujung Lemahabang, Jepara), dilakukan pemantauan terhadap berbagai parameter tapak secara terus menerus.

Hal ini diperlukan untuk memenuhi persyaratan perizinan dan sekaligus sebagai input dalam menciptakan desain PLTN yang cocok dan memenuhi persyaratan keselamatan sesuai kondisi setempat. Sampai tahap ini, bayangan akan hadirnya sebuah PLTN sebagai energi baru seolah sudah di depan mata. Namun, ternyata tak semudah itu.


4 dari 4 halaman

PLTN, Penantian Tanpa Batas


Kendati dari sisi perencanaan terlihat matang, sejatinya banyak hal yang belum terselesaikan, khususnya dari kebijakan pemerintah yang masih setengah hati untuk mendirikan PLTN. Bahkan, Indonesia belum memproduksi uranium dan belum mendapat izin untuk melakukan pengayaan uranium sebagai bahan baku untuk bahan bakar nuklir.

Dalam UU No.10 Tahun 1997, Batan sebenarnya telah ditugaskan untuk menguasai teknologi produksi uranium. Ironisnya, apabila PLTN dibangun di Indonesia, maka uranium tersebut harus diimpor. Hal ini menambah ketergantungan Indonesia kepada negara lain.

Yang lebih mencengangkan, Kebijakan Energi Nasional 2010-2050 yang dikeluarkan Kementerian ESDM maupun Rencana Umum Pembangunan Tenaga Listrik sampai 2025 belum menyebutkan adanya rencana pembangunan PLTN.

Selain itu, pembangunan PLTN di Indonesia harus memperhatikan kondisi geografis yang berisiko tinggi karena terletak di daerah rawan gempa atau Ring of Fire. Di samping itu, instalasi PLTN juga menjadi titik terlemah dari serangan musuh dan kegiatan sabotase.

Namun, segala hambatan itu harus diterobos karena laju pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan penduduk yang sebanding dengan meningkatnya kebutuhan energi. Mau tak mau, pemerintah harus mulai memanfaatkan berbagai sumber energi yang baru, salah satunya PLTN.

Seiring dengan itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 20 September 2011 menandatangani Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAN-GRK).

Ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Bali Action Plan pada Conference of Parties United Nations Climate Change Convention (COP UNFCCC) ke-13 di Bali, Desember 2007. Untuk memenuhi komitmen itu, pemerintah Indonesia secara sukarela menurunkan emisi GRK 26% dengan usaha sendiri atau mencapai 41% dengan bantuan internasional pada 2020.

Penanganan limbah nuklir (energytoday)

Penanganan limbah nuklir (energytoday.com)

Berdasarkan Undang-Undang No.17 Tahun 2007, pada RJPN 2005-2025 dan Keputusan Presiden No.5 Tahun 2006, menargetkan bauran energi sampai 2025 dengan kontribusi nuklir 2% dari energi primer atau 4% listrik (4.000 MWe). Berdasarkan regulasi yang ada, maka diharapkan Indonesia dapat membangun 2 unit PLTN.

Unit pertama direncanakan dapat beroperasi sebelum 2020 untuk memenuhi kebutuhan energi nasional, sehingga secara strategis jangka pendek kebutuhan energi terpenuhi dan secara jangka panjang efektif dan efisien. Namun sampai sekarang masih terjadi pro-kontra, baik di kalangan para pakar maupun di masyarakat awam, tentang perlu tidaknya PLTN dibangun di Indonesia .

Kegiatan yang dilakukan oleh Batan di Bangka Belitung merupakan studi kelayakan terhadap kemungkinan, bila suatu saat wilayah Bangka Belitung dijadikan tapak PLTN. Dari sisi efektivitas, pemilihan lokasi baru ini memang masuk akal.

Indonesia memiliki potensi mineral radioaktif seperti uranium, yaitu di Kalan dan Kawat (Kalimantan) dengan total potensi sebesar 34.863 ton U3O8. Di samping itu, juga terdapat di 20 daerah sumber daya spekulatif berindikasi memiliki potensi yang tersebar di beberapa pulau, siap ditingkatkan menjadi sumber daya potensial.

Sedangkan sumber daya potensial bahan baku nuklir berupa thorium, terdapat di daerah Bangka Belitung dan sekitarnya, dengan total potensi di Bangka Selatan sebesar 5.487 ton. Belum lagi terdapat potensi lainnya yang berada di dasar laut.

Namun, Batan sendiri tidak memiliki wewenang membangun PLTN. Sebagai lembaga riset, Batan hanya mempunyai kewajiban melakukan penelitian pendahuluan untuk mempersiapkan bahan kebijakan pemerintah dalam memutuskan pembangunan PLTN. Sementara dalam kegiatan studi tapak dan penelitian tersebut, Batan menghadapi resistensi dari masyarakat di Bangka Belitung.

Aksi menolak energi nuklir (greenpeace.org)

Aksi menolak energi nuklir (greenpeace.org)

Penolakan dari masyarakat di Semenanjung Muria dan Bangka Belitung ternyata berbanding lurus dengan sikap pemerintah. Kendati membiarkan Batan melakukan banyak riset serta persiapan untuk membangun PLTN, sebenarnya belum ada satu pun rencana matang yang bisa segera dieksekusi.

Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, misalnya, menilai penggunaan energi nuklir untuk pembangkit listrik guna mencukupi kebutuhan listrik secara nasional, belum tepat.

"Saya pikir masih banyak perdebatan, tentu itu harus pada waktu dan tempat yang pas. Kalau untuk sekarang, tidak dulu," kata Sofyan di Jakarta, Selasa pekan lalu.

Hal ini diperkuat oleh pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mengatakan masih banyak sumber energi alternatif lainnya yang lebih cocok untuk kondisi geologi dan sosiologi Indonesia dibandingkan dengan nuklir. Termasuk kesiapan SDM-nya.

"Sehebat-hebatnya Jepang menjaga teknologinya, kena juga dia (bencana karena nuklir). Apalagi kita, yang kadang-kadang sembrono," kata Kalla di Jakarta, pertengahan April lalu.

Kalla mengakui, potensi energi dari nuklir tergolong besar. Namun, nuklir di Indonesia hanya cocok dikembangkan di Pulau Jawa. Sedangkan Pulau Jawa merupakan bagian dari wilayah cincin api (ring of fire) yang rawan gempa.

"Belitung juga cocok, tetapi mau dikasih kabel ke Jawa mahal. Di Kalimantan juga bisa, tetapi enggak ada sumber. Yang banyak di situ, batu bara. Di Jawa yang bisa dibeli hanya di Kudus. Namun, belum apa-apa, semua sudah demo karena di situ ada pabrik rokok. Jadi, tidak semudah itu," ucap Kalla.

Jadi, setelah hampir 6 dasawarsa sejak Sukarno pertama kali menyebut energi nuklir di Istana Negara, hingga kini belum banyak yang bisa dilakukan terkait pemanfaatan energi ini. Semuanya masih berkutat di seputar rencana dan persiapan.

Tak ada yang salah, karena ini masalah pilihan dari banyak alternatif energi yang bisa digunakan di masa depan. Seperti kata JK, karena orang Indonesia punya 'bakat' sembrono, maka mungkin lebih baik mencari alternatif energi yang memiliki risiko serendah mungkin. (dari berbagai sumber)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini