Sukses

Terkait Dugaan Korupsi Alkes, RSUD Embung Fatimah Batam Digeledah

Selain menggeledah, penyidik Bareskrim Polri juga memeriksa saksi-saksi kasus alkes di RSUD Embung Fatimah, Batam.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri kini tengah gencar mengusut kasus dugaan korupsi. Dan saat ini anak buah Komjen Pol Budi Waseso diketahui tengah sibuk menggeledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batam, Kepulauan Riau, terkait korupsi alkes (alat kesehatan).

Penggeledahan itu sendiri lantaran ada dugaan korupsi terkait soal pengeluaran anggaran belanja sebesar Rp 60 miliar lebih yang terjadi pada 2011.

"Hari ini, Dittipikor Bareskrim melakukan penggeledahan di RSUD Embung Fatimah terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan, kebidanan, dan kedokteran pada 2011," ucap Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto di kantornya, Jakarta, Jumat (8/5/2015).

Selain menggeledah, penyidik di lokasi juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. "Kita juga memeriksa 4 saksi dari pihak rumah sakit maupun pelaksananya," imbuh Agus.

Direktur RSUD Embung Fatimah, drg Fadillah Malarangan, mengatakan 800 item alat kesehatan dilelang dengan anggaran pelelangan berkisar Rp 14 miliar dan itu sudah sesuai standar kesehatan yang ada.

Hal ini juga pernah diungkit LSM Barelang yang menduga pengeluaran uang belanja di RSUD itu sebesar Rp 60.212.868.195,85 di tahun anggaran 2011 dan tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh pengguna anggaran.

Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait, guna menindaklanjuti beberapa dugaan korupsi di RSUD Embung Fatimah tersebut. Hal itu nantinya akan turut melengkapi hasil temuan, yang didapat dari penggeledahan pihak Dittipikor Bareskrim Polri pada hari ini. (Ans/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.