Sukses

Refly Harun: Perintah Jokowi Soal Novel ke Kapolri Sudah Tepat

Refly mengatakan kalau langkah yang diambil Jokowi merupakan langkah cepat yang bisa dilakukan daripada menagih program jangka panjang.

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat hukum tata negara Refly Harun menilai perintah yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti sudah tepat. Perintah untuk membebaskan Novel Baswedan itu direspons positif oleh Refly Harun.

"Yang namanya Kapolri itu memang tanggung jawabnya ke Presiden. Anak buah presiden. Dan perintah Jokowi ke Kapolri saya rasa sudah tepat," ujar Refly di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/5/2015).

Dia beranggapan, perintah Jokowi ke Kapolri dapat segera ditindak lanjuti di internal tubuh kepolisian. Perlu ada respons agar perintah Jokowi nampak di masyarakat.

"Perintah ke Kapolri ya benar, kalau ke penyidik justru tidak benar. Tapi bagaimana mengkomunikasikannya ya itu urusan dapur sendiri. Tidak perlu front door, back door juga enggak apa-apa. Yang penting hasilnya kelihatan," tambah Refly.

Langkah yang diambil Jokowi untuk memerintahkan Kapolri membebaskan Novel Baswedan juga dianggap sebagian pengamat sebagai bentuk intervensi. Namun hal tersebut ditampik Refly.

"Mungkin ya kalau dalam penegakan hukum formal prosedural. Kalau dalam hukum normal memang iya. Tapi ini kan penuh aroma balas dendam. Abuse of power. Kasus lama diungkit lagi," papar dia.

Refly justru mengatakan kalau langkah yang diambil Jokowi merupakan langkah cepat yang bisa dilakukan daripada menagih program jangka panjang. Mengingat Jokowi baru 6 bulan menjabat.

"Justru ini langkah cepat yang bisa diambil daripada menagih perbaikan infrastruktur dalam waktu kerja 6 bulan. Polisi harus kembalikan social disorder. Sentimen kepada polisi semakin meluas," pungkas dia. (Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini