Sukses

DPR: Kasus AirAsia Tidak Dilupakan, Investigasi Masih Berjalan

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta pemerintah dalam hal ini Menteri BUMN bertindak tegas terhadap pemberi izin terbang QZ8501.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, penyelidikan atas jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura masih terus berlanjut di Panja Komisi V DPR. Karena itu masyarakat diminta bersabar menunggu hasil Panja DPR.

"Memang untuk investigasi membutuhkan waktu lama. Panja Komisi V terus bekerja untuk selanjutnya membuat suatu rekomendasi," ujar Agus di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/4/2015).

Sebelum rekomendasi dikeluarkan Panja Komisi V DPR, Agus meminta pemerintah dalam hal ini Menteri BUMN bertindak tegas terhadap pemberi izin terbang AirAsia QZ8501. Sebab, slot terbang pesawat nahas itu masih bermasalah dan di luar izin yang ada.

"Informasinya dulu kan izin terbang AirAsia itu hanya 4 kali (seminggu). Apa benar seperti itu, Kemenhub dan Menteri BUMN seharusnya proaktif untuk melakukan investigasi. Perlu diselidiki mengapa izin yang hanya 4 kali sepekan tidak diteruskan ke bawah," ujar dia.

Masalah izin penerbangan, lanjut politisi Partai Demokrat itu, harus diperketat agar masyarakat merasa aman untuk terbang. Jangan sampai, pengelola lalu-lintas udara yaitu Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav mempermainkan izin.

Di tempat yang sama, anggota Komisi V DPR Sukur Nababan menjelaskan, Komisi V telah melakukan kunjungan ke sejumlah daerah untuk mengecek aspek keselamatan dan keamanan penerbangan.

"Panja akan panggil semua stakeholder penerbangan. Termasuk Angkasa Pura dan AirNav untuk menjalaskan kasus jatuhnya AirAsia itu," jelas dia.

Sukur mengaku miris melihat sistem penerbangan saat ini. Karena itu politisi PDIP itu mendesak Menteri BUMN Rini Suwandi untuk bertindak tegas kepada manajemen AirNav yang mengelola slot penerbangan.

"Masyarakat jangan sampai berkesimpulan Menteri BUMN melindungi pihak yang salah," ujar dia. (Ado/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini