Sukses

Demi Batu Akik, 2 Pemulung Curi Kabel Tembaga di Kapal

Demam batu akik melanda semua lapisan tanpa terkecuali.

Liputan6.com, Cilegon - Demam batu akik melanda semua lapisan tanpa terkecuali. Seperti Aditya Pratama (28) dan  Ita Permana (41). Kedua pemulung itu bahkan nekat mencuri untuk membeli batu akik.

Yang diduga diincar keduanya, yakni kabel tembaga di kapal yang sedang bersandar di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Senin (2/3/2015).

"Biasanya mulung gelas air kemasan sama kardus bekas. Pas turun (ke geladak kapal) ngeliat ada kabel," ucap Aditya saat ditemui di kantor Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, Banten.

"Rencananya mau kita jual buat kebutuhan, sisanya buat beli batu, soalnya kepingin," imbuh dia.

Keduanya nekat mencuri kabel tembaga di Kapal Motor Penumpang (KMP) Darma Rucitra 1 yang sedang bersandar di Dermaga Tiga Pelabuhan Merak. Aditya Pratama yang merupakan warga Kampung Sawah, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon ini, mengaku baru pertama kali melakukan pencurian kabel tembaga.

"Baru ini mulung di kapal, biasanya mulung di terminal. Rencanya kabel mau dijual cepat, yang penting laku," ucap dia.

Sementara Kepala KSKP Merak, AKP Nana Supriatna, mengatakan Aditya dan Ita kini terancam hukuman 5 tahun bui untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

"Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan penjara," pungkas Nana. (Ndy)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.