Sukses

Kabareskrim Budi Wiseso Datangi Istana

Dia menjelaskan, kedatangannya bukan atas panggilan Presiden Jokowi, namun atas instruksi Plt Kapolri.

Liputan6.com, Jakarta - Kabareskrim Irjen Polisi Budi Wiseso mendatangi Istana Kepresidenan. Budi mengaku kedatangannya ke Kantor Presiden untuk mendampingi Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti yang sudah berada di dalam Istana bertemu dengan Jokowi.

"Saya dipanggil Pak Plt Kapolri, disuruh ke sini," ujar Budi di pintu masuk Istana Negara, Kamis (29/1/2015).

Pantauan Liputan6.com, Budi datang ke Istana pada pukul 19.30 WIB. Saat melihat kerumunan wartawan, Budi yang mengenakan seragam polisi itu langsung berjalan agak cepat. Ia hanya menjawab singkat seluruh pertanyaan yang diajukan kepadanya. "Nanti ya, nanti, " ucap dia.

Dia menjelaskan, kedatangannya bukan atas panggilan Presiden Jokowi, namun atas instruksi Plt Kapolri. "Ini di panggil Pak Plt, saya datang," tegas dia.

Lalu, apakah pemanggilannya ke istana terkait dengan konflik KPK dan Polri? Budi mengaku tidak mengetahuinya. Ia kembali mengatakan, kedatangannya atas perintah Komjen Badrodin Haiti.

"Saya tidak tahu, agendanya belum tahu. Saya hanya dipanggil Wakapolri. Beliau sudah di dalam. Sudah ya," ucapnya sambil berlalu.

Forum Advokat Pengawal Konstitusi (Faksi) mendatangi Mabes Polri untuk mengadukan Irjen Pol Budi Waseso kepada Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti siang tadi. Budi Wiseso dinilai melakukan kriminalisasi kepada Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang ditangkap dan dijadikan tersangka kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam persidangan di MK pada 2010.

Komnas HAM juga berencana memanggil Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso pada Jumat 30 Januari 2015. Ketua Tim Penyelidikan Dugaan Kriminalisasi Pimpinan KPK, Nur Kholis mengatakan, Budi dipanggil untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan Komnas HAM soal penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Putri mantan Presiden Abdurahman Wahid, Yenny Wahid juga mengatakan, Irjen Pol Budi Waseso layak dicopot dari jabatannya sebagai Kabareskrim Mabes Polri. Selain langkahnya menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dinilai menyalahi prosedural, jenderal berbintang dua itu juga patut diduga kuat melakukan skenario politisasi mengatasnamakan Polri. (Mvi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini