Sukses

Iwan Fals Datangi KPK Malam-malam, Ada Apa?

Meski dirinya prihatin dengan kondisi KPK sekarang ini, namun Iwan Fals tak mengkritisi Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Liputan6.com, Jakarta - Musisi legendaris Indonesia Iwan Fals tiba-tiba saja mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu malam, tepatnya pukul 21.38 WIB. Dia mengaku prihatin dengan pelemahan KPK sekarang ini.

"Ya, saya merasa prihatin dengan peristiwa seperti ini, sebagai warga biasa saya merasa terbantu dengan adanya KPK. Begitu ada seperti ini rasanya kok gelisah juga," ungkap musisi yang baru-baru ini merilis tembang berjudul Koruptor dan Narkoba itu saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (25/1/2015) malam.

Meski dirinya prihatin dengan kondisi KPK sekarang ini, namun Iwan tak mengkritisi Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ia yakin Presiden punya alasan sendiri dengan caranya bersikap seperti sekarang.

"Nggak saya nggak prihatin karena Jokowi saya pikir bukan anak-anak lagi. Tapi saya secara pribadi merasa prihatin karena saya nonton televisi juga‎," tutur dia.

‎Iwan berada di Gedung KPK selama hampir 1 jam dan keluar pada pukul 22.39 WIB. Namun ia mengaku tidak bertemu dengan Ketua KPK Abraham Samad, tidak pula dengan petinggi KPK lainnya.

Pelantun lagu Wakil Rakyat ini juga mengaku kaget dengan masalah yang dialami Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Ia berharap semua sangkaan terhadap pria yang akrab disapa BW itu tidak benar, agar optimisme masyarakat terhadap KPK tidak pudar.

Atas kejadian ini, musisi yang kerap mengkritisi pemerintahan Orde Baru itu terinspirasi dan berjanji akan menulis sebuah lagu.‎ "Oh ya, saya akan nulis (lagu), sama seperti wartawan juga nulis (berita). Saya membayangkan gimana rakyat biasa, seorang BW saja bisa seperti itu," ‎tegas Iwan.

Jumat 23 Januari lalu, Bambang Widjojanto ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri saat mengantar sang anak bungsu ke sekolah. Tak hanya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang disasar Bareskrim Polri. Kini giliran Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Adnan dilaporkan dengan tuduhan perampasan saham sebuah perusahaan hak pengelolaan hutan di Kalimantan Timur. Kasus tersebut terjadi pada 2006 silam saat Adnan menjadi kuasa hukum PT Desy Timber. Laporan terhadap Adnan Pandu Praja ini dilakukan PT Desy Timber di tengah panasnya hubungan Mabes Polri dengan KPK. (Rmn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.