Sukses

Wabup dan Sekda Ponorogo Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi DAK

Yuni dan Agus diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi anggaran DAK 2013 pada Disdik Ponorogo sebesar Rp 5,5 M.

Liputan6.com, Ponorogo - Wakil Bupati (Wabup) Ponorogo Yuni Widyaningsih dan Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Pramono diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu 10 Desember kemarin. Pemeriksaan keduanya dilakukan di ruang Kasi Intel Kejari Kabupaten Ponorogo.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (11/12/2014), Wabup dan Sekda Ponorogo dicecar setidaknya 20 pertanyaan seputar kasus dugaan korupsi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2013 pada Dinas Pendidikan sebesar Rp 5,5 miliar.

Saat pemeriksaan berlangsung, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII menggelar unjuk rasa. Mereka menuntut kejaksaan tidak takut mengungkap dan memberantas kasus korupsi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ponorogo.

Usai menjalani pemeriksaan Yuni langsung menuju mobil menghindari awak media. Pemeriksaan Wabup dan Sekda Ponorogo yang dilakukan selama sekitar 3 jam ini hanya sebatas sebagai saksi.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Ponorogo telah menetapkan 8 tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat peraga di 43 sekolah dasar yang ada di Ponorogo.

3 Tersangka merupakan Kepala Dinas Pendidikan Supeno dan 2 Kepala Seksi Sarana dan Prasana. Sementara 5 orang lainya adalah bos dan karyawan CV Global Inc yang merupakan rekanan di Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo. (Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini