Sukses

Menteri Anies Siapkan Aturan Berdoa Sebelum dan Sesudah Sekolah

Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan segera membuat tata tertib penggunaan doa sebelum dan sesudah sekolah.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan mengatakan, saat ini masih ada fenomena sekolah negeri di Indonesia, yang sering menjalankan praktik agama sesuai agama mayoritas saja. Maka itu, hal ini tidak boleh terjadi lagi.

"Sekolah negeri harus mempromosikan sikap Ketuhanan Yang Maha Esa bukan satu agama," sebut Mantan Rektor Universitas Paramadina itu dalam konferensi pers usai pelaksanaan silatuhrami dengan seluruh kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Senin (1/12/2014).

Untuk mencegah persoalan ini semakin keruh, Anies mengatakan, akan segera menyusun tata tertib. Peraturan itu akan mengatur mengenai penggunaan doa sebelum dan sesudah sekolah.

Kendati, Anies belum bisa memastikan kapan peraturan tersebut selesai dan bisa diterapkan. Hanya, dirinya akan segera meminta badan hukum kementeriannya, agar segera bekerja membuat peraturan terkait hal ini.

Evaluasi Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 menjadi salah persoalan yang disorot. Sebab, pelaksanaan kurikulum tersebut dinilai masih banyak kelemahan sehingga harus dievaluasi.

"Kurikulum (2013) mulai dievaluasi Jumat (28/11) lalu dan dipimpin Profesor Suyanto (Ketua Dewan Pendidikan), mantan Dirjen Pendidikan Menengah," sebut Anies.

Anies berharap, hasil awal assement atau perkiraan ini bisa segera mungkin disosialisasikan. Hal ini karena pelaksanaan Kurikulum 2013 sudah berjalan sekitar 50%.

Selain Kurikulum 2013, Anies turut menyinggung masalah Ujian Nasional atau UN. Menurut dia, pihaknya saat ini terus mencari formula yang tepat terkait UN.

"(Solusi) ujian nasional insyaallah sudah mendekati ujung," sambung dia.

Anies menegaskan, ke depan diharapkan belajar tidak harus diorentiasikan dengan UN. Sehingga nanti para peserta didik tidak menganggap UN sebagai sesuatu yang memberatkan. (Rmn/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini