Sukses

Fadli Zon Kritik Jokowi Libatkan KPK Seleksi Menteri

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan kebijakan yang diambil Presiden Jokowi dengan menyerahkan 43 nama calon menteri ke KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan kebijakan yang diambil Presiden Jokowi dengan menyerahkan 43 nama calon menteri ke KPK. Ia menilai penyerahan nama tersebut membuat hak prerogatif presiden dalam memilih pembantunya dipertanyakan.

"Seharusnya tidak perlu calon pembantu presiden atau calon menteri dikirim ke KPK. Hak prerogatif presiden ada di tangan presiden. (kalau diserahkan) Yang berkuasa siapa KPK atau presiden yang tentukan menteri," terang Fadli Zon usai pelantikan Jokowi-JK di Gedung MPR, Jakarta, Senin (20/10/2014).

"Untuk rekam jejak kan gampang, minta saja laporannya tidak perlu diserahkan nama-nama ke KPK," tambah dia.

Wakil Ketua Umum Gerindra itu pun meminta transparansi Jokowi dalam menentukan posisi menterinya. Fadli menegaskan, penyusunan kabinet adalah hak prerogatif presiden, artinya pemilihan berdasarkan keputusan pribadi presiden.

"Diumumkan. Jangan jadi timbul pertanyaan yang menentukan menteri itu presiden atau KPK."

Selain itu ia mengingatkan agar Jokowi memilih menteri yang tahu seluk-beluk bidang yang akan dipimpinnya. Menteri itu pula harus dapat diterima semua pihak.

"Kabinet itu hak presiden. Dalam UUD 1945 disebut harus tahu seluk beluknya, harus orang yang kompeten, punya integritas, kapabilitas, dan akseptabilitas," tandas Fadli.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini