Sukses

Desi Penculik Bayi Bandung: Sehelai Rambut Pun Tak Saya Sakiti

Terdakwa kasus penculikan bayi Valencia Yusnita Manurung di RSHS Kota Bandung, Desi Ariani (32) dituntut 5 tahun bui.

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus penculikan bayi Valencia Yusnita Manurung di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, Desi Ariani (32) dituntut 5 tahun penjara, denda Rp 60 juta subsider 3 bulan kurungan penjara. Usai mendengarkan tuntutan jaksa, Desi pun mengajukan pembelaan atau pleidoi.

Wanita yang menyamar layaknya dokter saat melakukan penculikan itu mengaku keberatan dengan tuntutan yang diajukan oleh JPU. Itu karena dirinya tidak berniat untuk menjual bayi tersebut.

"Lagi pula bukan untuk dijualbelikan. Saya nggak pernah menyakiti sehelai rambut pun. Berharap putusannya ringan," harap Desi usai persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/10/2014).

Sementara itu, kuasa hukum Desi, Yopie Gunawan menjelaskan, tuntutan 5 tahun kurungan penjara dengan denda Rp 60 juta subsider 3 bulan penjara itu sangat berat.

"Sangat berat. Dalam persidangan terdakwa (Desi) menyesali perbuatannya dan tujuan menculik bayi untuk dirawat karena terdakwa (Desi) tidak mempunyai anak. Jadi tuntutannya masih tinggi," jelas Yopie.

Oleh karena itu dalam persidangan selanjutnya pihaknya akan mengajukan tanggapan atau pleidoi termasuk nota pembelaan tertulis dari Desi. "Akan kita sampaikan pada persidangan selanjutnya," tandas dia.

Sebelumnya, bayi Valencia Yusnita Manurung, anak dari pasangan Tony Manurung (26) dan Lasmaria Boru Manulang (25) dibawa kabur oleh seorang wanita berjas putih di RSHS Bandung, 25 Maret 2014. 3 Hari kemudian Desi Ariani yang tinggal 1 kilometer dari RSHS diamankan.

Saat akan ditangkap, Desi yang merasa terpojok dan tertekan berusaha melarikan diri serta mencoba bunuh diri dengan cara melompat dari fly over Pasupati. Desi sendiri mendapat luka cukup parah di beberapa bagian tubuh dengan mengalami luka patah tulang. (Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.