Sukses

Istana: Hujatan Masyarakat Karena Tak Paham Sikap SBY

Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha menjelaskan bahwa kritik yang dialamatkan ke SBY belakangan ini sudah keliru.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belakangan ini dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah di DPR. Apalagi setelah Partai Demokrat memutuskan walk out pada saat voting ihwal aturan yang akhirnya memutuskan Pilkada dilaksanakan di DPRD tersebut.

Masyarakat menganggap apa yang menjadi sikap Partai Demokrat itu merupakan instruksi dari SBY selaku Ketua Umum partai berlambang mercy tersebut. Akhirnya, kritikan bahkan hujatan pun dialamatkan ke SBY baik itu secara langsung maupun dalam dunia maya.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha menjelaskan bahwa kritik yang dialamatkan ke SBY belakangan ini sudah keliru.

"Kembali saya sampaikan bahwa penolakan, kritik, bahkan hujatan yang dialamatkan ke Pak SBY itu karena semata-mata mereka belum memahami atau ketahui secara utuh substansi apa yang sebenarnya di dalam pikiran Pak SBY," ujar Julian Aldrin Pasha di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Selasa (30/9/2014).

"Pak Presiden dalam hal ini adalah jelas bahwa beliau menginginkan dan mendukung sepenuhnya pemilihan secara langsung dengan perbaikan-perbaikan," sambungnya.

Tak hanya itu, Julian juga mengungkapkan bahwa SBY pun telah mendapat laporan mengenai hujatan di sejumlah sosial media terhadap keputusan UU Pilkada.

"Yang pasti bahwa keberadaan beberapa trending topic itu telah diketahui (SBY) karena kami telah melaporkan pada Pak Presiden," pungkas Julian Aldrin Pasha.

Sebelumnya DPR mengesahkan RUU Pilkada yang memuat aturan bahwa pilkada akan dilaksanakan melalui DPRD. Keputusan ini berdasarkan hasil voting terbuka oleh sebagian besar anggota DPR.

Sebanyak 226 anggota DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih setuju pilkada digelar melalui DPRD. Sementara 135 anggota DPR setuju pilkada langsung. Mereka berasal dari partai politik pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Ada juga 6 anggota Fraksi Partai Demokrat, dan 11 anggota Fraksi Partai Golkar.

Sebagian besar anggota Fraksi Partai Demokrat memilih walk out atau meninggalkan rapat paripurna beberapa menit saat RUU Pilkada disahkan karena opsi ketiga yang mereka tawarkan dianggap tak diakomodir forum paripurna.

Presiden SBY mengaku kecewa. Presiden ke-6 RI itu juga menyatakan berat menandatangani UU Pilkada. "Bagi saya, berat untuk menandatangani UU Pilkada oleh DPRD, manakala masih memiliki pertentangan secara fundamental, konflik dengan UU yang lain. Misalnya UU tentang Pemda," kata SBY dalam keterangan pers di The Willard Hotel Washington DC, Amerika Serikat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini