Sukses

5 Calon Hakim Agung Ikuti Tes Tertulis di Komisi III DPR

Sebelum masuk sesi pembuatan makalah itu, Komisi III telah meminta masukan dari masyarakat terkait rekam jejak calon hakim agung.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 5 calon hakim agung mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. Ujian kali ini adalah sesi pembuatan makalah.

"Dari 5 calon hakim agung ini, hari ini mereka mengikuti fit and proper test untuk pembuatan makalah," ujar Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/9/2014).

Sebelum masuk sesi pembuatan makalah itu, Komisi III telah meminta masukan dari masyarakat terkait rekam jejak calon hakim agung. "Sebelum hari ini, kita juga sudah meminta masukan dari publik atas rekam jejak 5 calon hakim MA tersebut," ujarnya.

Kelima calon itu adalah Anwar Suadi dan Purwo Susilo untuk hakim agung bidang agama, Is Sudaryono untuk hakim tata usaha negara, Sudrajad Dimayati untuk hakim agung perdata dan Bambang Muslim untuk hakim agunng pidana.

Selanjutnya, pada 11-15 September mendatang baru menggelar sesi tanya jawab dan pendalaman. Politisi PAN itu mengatakan kursi kosong hakim agung sebanyak 10 kursi. Namun pihak KY sebagai panitia seleksi untuk calon hakim agung ini baru menyerahkan 5 nama saja.

"Sebenarnya ada 10 lowongannya untuk hakim agung. Namun yang saat ini hanya mengusulkan 5 nama saja. Sisanya 5 nama lainnya menyusul," tandas Tjatur.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.