Sukses

Machfud Suroso: Masa Seorang Anas Mendengar Suara Saya yang Kuli

Machfud mengaku tidak mungkin dirinya yang hanya seorang kuli mengajarkan kepada Anas, yang menjabat Ketua Umum Partai Demokrat.

Liputan6.com, Jakarta - Pernyataan fenomenal terdakwa Anas Urbaningrum siap digantung di Monas kalau terbukti terlibat korupsi proyek Hambalang berbuntut panjang. Terungkap dalam persidangan, pernyataan itu ajaran dari Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso.

Namun, hal itu dibantah Machfud saat bersaksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum. Machfud mengaku tidak mungkin dirinya yang hanya seorang kuli mengajarkan kepada Anas yang pernah menjabat Ketua Umum Partai Demokrat.

"Masa seorang Anas Urbaningrum sebagai Ketum Partai Demokrat mendengarkan suara saya yang sebagai kuli bangunan. Saya rasa tidak mungkin," kata Machfud, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Jumat (29/8/2014).

Machfud mengatakan, dirinya tidak pernah meminta proyek apa pun kepada Anas, termasuk proyek Hambalang. Mungkin, kalau Anas bukan Ketum Partai Demokrat bisa meminta proyek. "Kecuali terdakwa adalah ketum partai proyek, mungkin saya minta proyek," ujar Machfud.

Pernyataan itu menggelitik Hakim Ketua Haswandi untuk menanyakan, apakah jika Anas bisa membantu pengurusan proyek, maka Machfud akan meminta tolong.

"Judul dari awal mas Anas adalah kriteria teman yang tidak menguntungkan dan tidak merugikan. Kalau memang beliau memberikan atau mengurus atau membantu mendapatkan proyek kepada saya, berarti teman yang menguntungkan tetapi tidak merugikan," kata dia.

Hakim kembali mengkonfirmasi pernyataan Yanto yang mengatakan, Machfud merasa menyesal mengenal Anas karena ikut terseret dalam kasus Hambalang. Machfud pun kembali membantahnya.

"Oh engga, saya tidak munafik yang mulia, mungkin Yanto yang kecewa. Bahkan saya ditakdirkan menjadi sahabat Anas karena menemani Anas menjadi tersangka," jawab Machfud.

Dalam persidangan sebelumnya, Yanto, mantan sopir Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso mengungkapkan awal mula Anas mengatakan "siap digantung di Monas".

Mantan ketua umum Partai Demokrat itu pun mengikuti ucapan Machfud ketika terus-menerus ditanya sejumlah awak media terkait keterlibatannya dalam kasus Hambalang.

Cerita itu muncul saat Jaksa KPK, Yudi Kristiana bertanya kepada Yanto, apakah dia mengetahui bahwa Machfud Suroso pernah mengajarkan Anas jika dia korupsi satu rupiah dari Hambalang, siap digantung di Monas.

"Iya betul, di mobil waktu jalan ke rumah Pak Anas," ujar Yanto.

Selain itu, menurut Yanto, dirinya pernah mendengar Machfud mengatakan perusahaannya tidak akan mendapat proyek jika tidak berkat jasa Anas. "Mulai tahun 2010, proyek Hambalang dari semuanya dari Pak Anas," kata dia.

Meski demikian, menurut Yanto, majikannya itu mengaku menyesal mengenal Anas ketika dia akhirnya ikut terseret dalam perkara kasus Hambalang. "Betul," ucap Yanto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini