Sukses

Rusia Akui Crimea Sebagai Negara Merdeka

Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani dekrit pengakuan atas negara Crimea.

Liputan6.com, Moskow - Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani sebuah dekrit yang menyatakan pengakuan negaranya atas Crimea sebagai sebuah negara merdeka dan berdaulat. Pengakuan itu diberikan setelah Crimea menggelar referendum yang hasilnya mayoritas rakyat ingin berpisah dengan Ukraina.

"Dekrit ini berlaku sejak hari ditandatangani," kata sumber di Kremlin seperti dikutip laman BBC, Senin (17/3/2014).

Dalam referendum yang digelar pada 16 Maret, sekitar 97% pemilih menyatakan ingin Crimea berpisah dari Ukraina dan bergabung dengan Rusia. Keputusan yang ditandatangani Putin itu menyatakan, "Mengingat ekspresi kehendak rakyat Crimea pada referendum Crimea yang diselenggarakan pada 16 maret 2014."

Tentu saja hasil referendum itu membuat Ukraina berang. Presiden interim Ukraina Oleksandr Turchynov bersumpah tidak akan pernah menerima hasil referendum itu. Bahkan Kiev akan memperkuat militernya jika pencaplokan wilayah oleh Rusia tetap terjadi.

"Kremlin takut pada masa depan demokrasi yang sedang kami bangun dan ini menjadi alasan mereka untuk melakukan agresi. Tapi ini bukan menjadi hambatan untuk membangun negara demokrasi," kata Turchynov seperti dikutip CNN.

Di Washington, Presiden Amerika Serikat Barack Obama memperingatkan Moskow. "Provokasi lebih jauh tidak akan mendapatkan apa-apa kecuali akan lebih mengisolasi Rusia dan mengurangi tempatnya di dunia," tutur dia.

"Komunitas Internasional akan terus berdiri bersama untuk menentang setiap kekerasan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial Ukraina dan intervensi militer Rusia di Ukraina hanya akan memperdalam isolasi diplomatik dan korban yang lebih besar terhadap ekonomi Rusia," tambah Obama.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.