Sukses

Ribuan Ponsel Selundupan Disita

Dirjen Bea Cukai Kanwil Kepri mengamankan puluhan ribu unit ponsel berbagai merk dan aksesorisnya. Barang itu dibawa dari Singapura menggunakan KM Harapan Baru dengan tujuan Pulau Batam.


Liputan6.com, Batam: Direktorat Jenderal Bea Cukai Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau belum lama ini mengamankan puluhan ribu unit telepon seluler berbagai merk dan aksesorisnya. Barang ilegal itu dibawa dari Singapura menggunakan Kapal Motor Harapan Baru dengan tujuan Pulau Batam, Kepri. Namun, dalam perjalanan kapal dengan nakhoda Tan Atie dan lima orang anak buah kapal dicegat oleh petugas Bea Cukai yang tengah berpatroli di sekitar perairan Batu Beranti.

Saat digeledah petugas, ternyata kapal tersebut memuat 390 kotak karton dan beberapa koper berisi ponsel beserta aksesoris. Ketika ditanya soal kelengkapan dokumen muatan kapal, nakhoda tidak dapat menunjukkan. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Kepabeanan dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun atau denda Rp 5 miliar. Untuk proses penyidikan selanjutnya, kapal beserta muatan dan nakhoda ditahan di Kantor Bea Cukai Tanjungbalai Karimun.(ADO/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini