Sukses

Puslabfor Polri-POM TNI Akan Selidiki Kasus Pasuruan

Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto tidak bisa menyimpulkan peluru yang ditembakan anggota TNI AL diarahkan langsung atau dipantulkan. TNI tetap akan mengusut latar belakang dan faktor pemicu penembakan.

Liputan6.com, Jakarta: Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto tidak bisa memberikan kesimpulan kasus penembakan warga Desa Alas Telogo, Kecamatan Lekok, Pasuruan, Jawa Timur, oleh anggota TNI Angkatan Laut. Djoko menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kepada aparat berwenang [baca: Penyelidikan Kasus Pasuruan Diserahkan ke Polisi].

Panglima mengaku sudah mendapat dua keterangan, yakni dari Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal Marinir Safzen Noerdin, serta dari pihak warga. "Tapi, bukan kapasitas saya untuk menyimpulkan apakah itu pantulan atau tembakan langsung," kata Djoko dalam acara Dialog Petang, Kamis (31/5).

Guna memastikan kejadian itu, Panglima lebih mempercayakan penyelidikan kepada tim Pusat Laboratorium dan Forensik Markas Besar Polri, Polisi Milier TNI dan Pomal. Mereka kemudian akan memproses penyelidikan dengan menghimpun data atau informasi dari kedua pihak. "Dari situ lah akan dievaluasi sehingga bisa diperoleh kesimpulan yang tepat," kata Djoko.

Panglima TNI mengaku tidak mengetahui secara pasti kondisi dan suasana di tempat kejadian. Yang perlu dipahami, kata Djoko, senjata adalah perlengkapan standar seorang prajurit. Meski begitu, pihaknya tetap akan mengusut latar belakang dan faktor pemicu perisitiwa tersebut. Hal ini pula yang akan ditekankan Panglima TNI kepada aparat yang akan melakukan penyelidikan hingga memprosesnya secara hukum. "Saya ingin memberi suatu ruang untuk memperjelas data-datanya," ujar Djoko [baca: Panglima TNI: Peluru yang Ditembakkan Memantul].

Namun, menurut anggota Komisi Hukum DPR, Nursyahbani Katjasungkana, penjelasan soal tembakan pantulan atau langsung tak begitu penting. Dia menilai semestinya yang menangani kejadian itu bukan anggota TNI, tapi polisi. "Yang dihadapi kan masyarakat sipil, tidak bersenjata, dan bukan di daerah konflik," kata anggota Dewan dari daerah pemilihan Jatim ini.

Djoko memang mengakui untuk menghadapi masalah seperti itu semestinya polisi. Untuk itu, Panglima TNI kembali menyerahkan penyelidikan kepada aparat berwenang, apakah anggotanya sudah melapor ke polisi atau tidak. Menurut Djoko, ini adalah pengalaman yang berharga agar prajurit TNI bisa berbuat lebih baik saat menghadapi warga.

Nursyahbani sependapat dengan Djoko. Hanya saja dia menyarankan supaya ada perubahan mentalitas dan pendidikan terutama soal hak asasi manusia. Nursyahbani juga menginginkan kasus ini bisa dilihat dari kaca mata yang lebih luas karena menyangkut soal kepentingan bisnis TNI.

Menurut Panglima TNI, memang banyak masalah kepentingan tanah antara warga dan TNI. Tapi, ke depannya kasus-kasus ini tetap harus diselesaikan dengan baik. Pihak TNI, kata Djoko, harus mensosialisasikan kepentingannya kepada warga. Selain itu, harus diupayakan pula pendekatan kepada warga untuk menerangkan kebutuhan TNI. "Apabila ada ketidakpuasan, semestinya warga menempuh upaya hukum terlebih dahulu," saran Panglima TNI.

Tapi, kata Nursyahbani, kasus ini jangan dilihat dari aksi massa. Dia menilai masih ada intervensi TNI dalam soal perebutan tanah. Namun, menurut Panglima TNI, kejadian ini ada lantaran TNI sudah ada di tempat itu, disisi lain ada masyarakat penggarap. "Ke depannya soal ini harus diselesaikan dengan baik tanpa harus mengorbankan TNI," kata Djoko.(IAN)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini