Sukses

Ratusan Jenis Makanan Kedaluwarsa di Jateng Disita

Petugas Balai POM Semarang menyita 492 jenis makanan yang sudah tak layak dikonsumsi. Petugas juga menemukan 66 jenis produk makanan tak terdaftar serta 161 jenis produk obat-obatan dan kosmetik ilegal.

Liputan6.com, Semarang: Petugas Balai Pengawasan Obat dan Makanan Semarang menyita 492 jenis makanan kedaluwarsa dan sudah tak layak konsumsi dalam operasi ke sejumlah pasar di Jawa Tengah, belum lama ini. Makanan tersebut antara lain terdiri dari makanan kaleng, mi instan, minuman kemasan, ikan asin, dan kembang gula.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan 66 jenis produk makanan tak terdaftar. Terdapat pula 161 jenis produk obat-obatan dan kosmetik yang tak terdaftar. Barang-barang yang dinilai membahayakan kesehatan itu beredar di 11 kabupaten dan kota di Jateng.

Balai POM Semarang menyerahkan kasus penemuan makanan kedaluwarsa ini ke polisi untuk menjerat penjual dan produsennya. Operasi pengawasan penjualan makanan kemasan ini akan terus digencarkan seiring kian dekatnya Lebaran. Petugas akan mengintensifkan pengawasan makanan yang sering dipakai untuk parcel atau bingkisan.(TOZ/Teguh Hadiprayitno dan Kukuh Ariwibowo)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.