Sukses

Dirut PTPN III Diminta Segera Ditahan

Ratusan orang dari Forum Amanat Masyarakat Sumut mendesak Kejati Sumut menuntaskan kasus korupsi senilai Rp 325 miliar di PTPN III Medan. Sebab, proses hukum kasus itu dikhawatirkan hilang begitu saja.

Liputan6.com, Medan: Ratusan orang dari jaringan Forum Amanat Masyarakat Sumatra Utara menggelar unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut di Medan, baru-baru ini. Dalam orasinya, mereka mendesak Kajati Sumut untuk menangkap dan menahan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III Medan Akmaluddin Hasibuan. Sebab, kasus korupsi senilai Rp 325 miliar dikhawatirkan hilang begitu saja.

Unjuk rasa itu digelar setelah Akmaluddin ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di PTPN III Medan tak ada proses hukum lanjutan. Kendati begitu, Pihak Kajati Sumut yang menemui perwakilan demonstran mengatakan kasus korupsi ini akan segera di limpahkan ke pengadilan.

Mahasiswa yang bergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam cabang Serang dan Komunike Mahasiswa Banten juga menggelar unjuk rasa kasus korupsi di Kantor Kejati Banten. Mereka menuntut Kejati Banten menuntaskan penyidikan kasus korupsi Karangsari senilai Rp 3,5 miliar.

Selain menuntut diperiksanya pimpinan proyek Karangsari, pengunjuk rasa juga menuntut Kejati Banten untuk memeriksa pejabat Provinsi Banten yang mengerjakan proyek tersebut. Sementara itu, menurut Kejati Banten kasus ini terkatung-katung karena adanya perbedaan penghitungan kerugian negara.

Pihak Kejati Banten menghitung kerugian negara Rp 3,5 miliar. Sementara dari hasil audit BPKP kerugian negara mencapai Rp 5 miliar. Namun demikian, pihak Kejati Banten menilai kasus Karangsari telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi.(ZIZ/ Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.