Sukses

Keluarga Pembunuh Rektor Unsyiah Minta Amnesti

Keputusan pemerintah soal pemberian amnesti kepada para anggota GAM dikecewakan keluarga salah satu anggota GAM yang tidak mendapat amnesti. Keluarga itu dari pihak Mahyuddin, terpidana kasus pembunuhan Rektor Unsyiah.

Liputan6.com, Banda Aceh: Keluarga Mahyuddin--terpidana kasus pembunuhan rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Prof. Dr. Dayan Dawood--kecewa karena tidak mendapat amnesti dari pemerintah RI. Terpidana 17 tahun ini sudah 10 tahun menjadi anggota Gerakan Aceh Merdeka. "Dia kan anggota GAM juga," kata Safriadi, kerabat dekat Mahyuddin kepada SCTV di Banda Aceh, Senin (29/8).

Permintaan Safriadi ini berkaitan dengan penandatanganan keputusan pemerintah soal amnesti kepada para anggota GAM, hari ini. Padahal, amnesti hanya diberikan pada anggota GAM yang tidak melakukan tindak pidana kriminalitas [baca: Keppres Pemberian Amnesti Dikeluarkan Besok].

Kini, Mahyuddin mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Banda Aceh. Dia menjalani hukuman sebagai ganjaran pembunuhan yang dilakukan pada 2001 silam. Di LP Banda Aceh, ada 57 napi anggota GAM yang mendapatkan amnesti, di luar nama Mahyuddin [baca: Rektor Unsyiah Banda Aceh Tewas Ditembak].(ZIZ/Moctarudin Jacob)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini