Sukses

SMS `Terakhir` Penumpang Kapal Sewol yang Karam Palsu?

Ribuan pesan singkat atau SMS datang ke orangtua dari sejumlah murid yang menjadi korban tenggelamnya kapal Sewol di Korsel.

Liputan6.com, Seoul- Ribuan pesan singkat atau SMS datang ke orangtua dari sejumlah murid yang menjadi korban tenggelamnya kapal Sewol di lepas pantai Korea Selatan. Pesan tersebut diduga berasal dari para siswa yang dinyatakan menghilang atau belum ditemukan oleh tim pencari.

Salah satu pesan diduga datang dari penumpang bernama Shin. Remaja perempuan 18 tahun yang menjadi salah satu murid SMA dalam rombongan di Kapal Sewol.

"Ayah  jangan khawatir. Aku masih hidup menggunakan pelampung. Kita akan bersama-sama lagi," tulis pesan misterius diduga dari Shin, seperti dimuat New York Post, Sabtu (19/4/2014).

Pesan tersebut dilaporkan dibalas oleh sang ayah, "Ayah tahu, tim pencari tengah berusaha menyelamatkan penumpang, tapi kamu harus cari jalan keluar sendiri jika kamu bisa."

"Ayah, aku tak bisa berjalan. Koridor kapal sangat penuh. Kapalnya juga terlalu miring," balas Shin.

Selain itu, seperti dilansir CNN, pesan lain juga datang diduga dari penumpang lain, seperti "Aku masih hidup di kafetaria, tolong aku, baterai ponselku segera habis, percayalah."

Pesan lain juga beredar di jejaring sosial, "Ponselku tak berfungsi. Aku berada di dalam kapal dan tak bisa melihat apa-apa."

Namun, Badan Antiteror Siber Korea Selatan menyatakan pesan-pesan tersebut hoax atau tidak benar. Dari hasil pelacakan sinyal, tidak ada satupun penumpang yang mengirim pesan setelah kapal tenggelam.

"Kami sudah memeriksa lebih dari 300 nomor ponsel milik penumpang," ujar Kepolisian Korea, yang diwartakan media Korsel dalam News.com.au.

Kapal Sewol tenggelam pada Rabu 16 April waktu Korea Selatan. Sejauh ini, korban tewas mencapai 29 orang dan 270 lainnya belum ditemukan.

Kapten kapal Sewol Lee Joon-Seok dan 2 awak feri tersebut kini telah ditangkap. Mereka terancam hukuman seumur hidup atas dakwaan meninggalkan kapal, kelalaian, menyebabkan orang lain cedera, tidak mencari penyelamatan dari kapal lain, dan melanggar hukum maritim.

"Lee didakwa dengan menyebabkan Kapal Sewol tenggelam dengan tidak memperlambat saat berlayar di rute yang sempit dan berbelok secara berlebihan," kata jaksa Lee Bong-chang, kepada kantor berita Korsel Yonhap. (Elin Yunita Kristanti)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.