3 Pernyataan KPU Jelang Menetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029 pada hari ini, Rabu (24/4/2024). Hal itu seperti disampaikan Komisioner KPU August Mellaz.
5 Pernyataan Prabowo Subianto Usai Putusan MK Menolak Seluruhnya Terkait Sengketa Pilpres 2024
Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 02 Prabowo Subianto memberikan tanggapan usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak untuk seluruhnya permohonan perkara PHPU atau sidang sengketa Pilpres 2024.
KPU: Tidak Ada Lagi Lembaga Peradilan yang Bisa Batalkan Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
Hal ini dikatakan KPU usai PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur terkait dugaan pelanggaran hukum di Pemilu 2024. Mereka meminta agar hakim mencoret Prabowo-Gibran dari keikutsertaannya di Pilpres 2024.
Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden-Wapres Terpilih Hari Ini, Intip Hartanya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029 pada Rabu (24/4/2024) hari ini.
KPU Tetapkan Prabowo Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih Hari Ini, Rabu 24 April 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan akan menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029 pada Rabu (24/4/2024) hari ini.
HEADLINE: Usai Putusan MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024, Siapa Jadi Oposisi?
Sengketa Pilpres 2024 telah berakhir setelah MK menolak gugatan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, kini publik dihadapkan dengan konstelasi politik baru terkait sikap parpol pendukung 01 dan 03, ke manakah mereka akan berlabuh, jadi oposisi atau gabung pemerintahan?
Pengamat Harap Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi Timah di Kejagung Tak Dipengaruhi Opini Publik
Ahli Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar mengharapkan proses hukum dalam kasus koropsi PT Timah tidak dipengaruhi oleh opini publik.
Pasca Putusan MK, Oktafiandi: Semoga Indonesia ke Depan Semakin Baik
Jurkamnas TPN Ganjar-Mahfud, Oktafiandi mengucapkan selamat bekerja kepada pemenang Pilpres 2024 yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Rabu 24 April, Paslon 01 dan 03 Diundang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat pleno penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029 di Kantor KPU, Jakarta, pada Rabu (24/4/2024).
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Ajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Mudhlor mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Ketua TKN Prabowo-Gibran: Pemilu Selesai, Mari Bersatu dan Berjuang Bersama
Rosan mengajak semua pihak untuk bersatu dan menghormati putusan MK tersebut serta membuktikan Indonesia adalah negara besar dengan masyarakat yang berjiwa besar pula.
Lapor Hasil Sengketa Pilpres, Yusril Temui Prabowo Malam Ini
Fahri menambahkan, selain melaporkan hasil persidangan, juga dilakukan silaturahmi karena masih dalam suasana Lebaran serta meminta arahan Prabowo untuk kedepannya.
3 Pernyataan Hakim MK Putuskan Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud Md Terkait Sengketa Pilpres 2024
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruhnya gugatan yang diajukan oleh capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.
Prabowo: Terima Kasih Masyarakat, Terima Kasih MK yang Sudah Jalankan Tugas Berat
Calon Presiden Prabowo Subianto berterima kasih kepada Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menjalankan tugas menangani sengketa Pemilu 2024.
Tanggapi Putusan MK, Jokowi: Tuduhan Kecurangan hingga Politisasi Bansos Tak Terbukti
Jokowi mengatakan pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat. Jokowi pun mengajak semua pihak untuk bersatu dan bekerja membangun Indonesia.
5 Pernyataan Hakim MK Putuskan Tolak Gugatan Anies-Cak Imin Terkait Sengketa Pilpres 2024
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyatakan menolak untuk seluruhnya permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sidang sengketa Pilpres 2024 yang dimohonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Top 3 News: Mahfud Md dan Ganjar Terima Putusan MK, Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran
Cawapres nomor urut 3 Mahfud Md mengucapkan selamat kepada calon presiden dan wakil presiden pemenang Pilpres 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Senin 22 April 2024. Itulah top 3 news hari ini.
Penampakan Perusahaan Timah Milik Harvey Moeis di Bangka Belitung yang Disita Kejagung
Ketut menjelaskan penyitaan dilakukan terhadap beberapa alat berat milik PT RBT termasuk alat pemurnian timah. Namun, Ketut tidak merinci total dari barang bukti yang telah disita dari perusahaan Harvey Moeis.
Putusan MK, Akhir Perjalanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
Perjalanan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md berakhir. Dua pasang calon presiden dan wakil presiden itu harus menerima kenyataan, kalah di Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan gugatannya ditolak keseluruhan oleh majelis hakim.
Sekjen PDIP: Keputusan MK Legalkan Indonesia Negara Kekuasaan, Masuk dalam Kegelapan Demokrasi
PDIP menilai, demokrasi di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural. Dampaknya, legitimasi kepemimpinan nasional ke depan akan menghadapi persoalan serius.
MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Buruh Ajak Semua Pihak Kembali Bersatu
Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menolak gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Pilpres) 2024.
Sebut Putusan MK Tak Singgung Amicus Curiae, Kubu Prabowo-Gibran: Potensi Intervensi
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan sejumlah pihak telah mengajukan diri sebagai amicus curiae ke MK terkait sidang sengketa Pilpres 2024. Pengajuan diri sebagai sahabat pengadilan itu dilakukan jelang putusan MK.
5 Penjelasan Hakim MK soal Keterlibatan Jokowi dalam Pilpres 2024, Benarkah Ada Cawe-Cawe?
Sebelum membacakan memutuskan atau menerima, Hakim MK memberikan penjelasan terkait dugaan keterlibatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di penetapan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Tim Hukum Prabowo-Gibran Ajak Kubu Anies dan Ganjar Saling Memaafkan Usai Putusan MK
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra meminta maaf kepada semua pihak, terutama kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud apabila selama persidangan di MK ada kata-kata yang tidak sepantasnya diucapkan.
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Rabu 24 April
Mahkamah Konstitusi (MK) telah resmi memutuskan menolak permohonan dalam gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa pilpres 2024 yang dilayangkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
4 Penjelasan Hakim MK Saldi Isra Sebelum Bacakan Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024
Sebelum resmi memutuskan sidang sengketa Pipres 2024, para hakim konstitusi menjelaskan secara detail satu persatu dan alasan menerima atau menolak gugatan dari Pemohon. Yang pertama membacakan adalah Wakil Ketua MK Saldi Isra.
MK soal Dugaan Politik Uang Gus Miftah: Bukti Yang Diberikan Tidak Meyakinkan
Ketua MK Suhartoyo menyampaikan, pihaknya telah mendalami bukti video yang diberikan, berupa tayangan berita memuat kegiatan bagi-bagi uang Gus Miftah di daerah Pamekasan.
Hakim MK Arief Hidayat: Jokowi Suburkan Spirit Politik Dinasti, Dibungkus Virus Nepotisme
Hakim konstitusi Arief Hidayat menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa pilpres 2024.
Anies-Muhaimin Siapkan Butir Tanggapan Resmi soal Putusan MK
Mahkamah Konstitusi menolak keseluruhan gugatan yang dilayangkan capres-cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Live Report Hasil Sidang MK Putuskan Sengketa Pilpres 2024
Sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4/2024).
MK Sebut Sebagian Besar Isi Putusan Ganjar-Mahfud Sama dengan Anies-Cak Imin, Termasuk Dissenting Opinion
Ketua MK Suhartoyo membacakan langsung putusan untuk gugatan Ganjar-Mahfud yang teregistrasi dengan Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud Terkait Sengketa Pilpres 2024
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 yang dimohonkan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud hari ini, Senin (22/4/2024).
Dissenting Opinion, Saldi Isra: Bansos Digunakan Sebagai Kamuflase Dukungan ke Salah Satu Paslon
Hakim MK Saldi Isra meyakini pembagian bansos untuk menaikkan elektoral adalah sebuah keniscayaan.
Dissenting Opinion Hakim MK Arief Hidayat: Terjadi Pelanggaran Pemilu Terstruktur Sistematis
Arief mengingatkan, dalam menjalankan fungsi pemerintah, seluruh organ negara haruslah tunduk pada prinsip konstiusionalisme yang ditentukan dalam konstitusi, dan dipagari oleh prinsip saling mengawasi dan saling mengimbangi alias checks and balances) antar cabang kekuasaan negara.
Hakim Saldi Isra Sebut Ada Politisasi Bansos di Pilpres, Ingatkan Tak Terulang di Pilkada Serentak
Saldi mengingatkan agar hal serupa tak terulang di Pilkada Serentak 2024, perlu ada antisipasi penggunaan anggaran negara saat pemilu.
MK Tolak Gugatan Anies-Cak Imin Terkait Sengketa Pilpres 2024
MK menyebutkan bahwa tak terbukti adanya intervensi Presiden terkait penetapan capres-cawapres 2024 seperti yang dituduhkan kubu AMIN.
MK Tepis Dalil Tak Netral Pj Gubernur Jabar dan Jateng di Pilpres 2024
MK menilai, gugatan yang dilayangkan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar terkait dugaan ketidaknetralan Pj Gubernur Jabar dan Pj Gubernur Jateng pada Pilpres 2024 tidak beralasan.
MK Sebut Tak Ada Korelasi Kenaikan Suara Paslon Pilpres 2024 dengan Bansos
Dalam proses mendalami dugaan penyalahgunaan bansos untuk kepentingan Pilpres 2024, MK menemukan fakta bahwa alat bukti dari kubu Anies-Muhaimin yang dapat dijadikan rujukan hakim hanyalah hasil survei serta keterangan ahli.
Soal Gerakan Sholat Dikaitkan Zulhas Dukung 02, MK: Sudah Ditangani Bawaslu
Hakim MK menanggapi soal candaan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas perihal gerakan sholat yang dikaitkan dengan arah dukungan Pilpres 2024.
MK Sebut Permohonan Diskualifikasi Prabowo-Gibran dari Pilpres 2024 Tidak Beralasan Hukum
Hakim konstitusi Daniel Yusmic P Foekh menjawab permohonan capres-cawapres 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk mendiskualifikasi pacangan nomor 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.