Sukses

Pemkab Yogyakarta Siapkan Wisata Malam di Pesisir Pantai Selatan

Layaknya di Bali, sebentar lagi wisatawan bisa merasakan sensasi wisata malam di pesisir pantai selatan Yogyakarta.

Liputan6.com, Jakarta Wisatawan yang datang ke Yogyakarta akan merasakan suasana wisata malam hari yang berbeda. Sebab, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merencanakan wisata malam di pesisir pantai selatan. 
 
"Wisata itu bisa berwujud kegiatan hiburan dan kuliner. Seperti laguna di Pantai Depok, Bantul," kata Kepala Dinas Pariwisata DIY, Aris Riyanta, akhir pekan kemarin.
 
Menurutnya wisata malam ini juga bisa dilakukan di Pantai Parangtritis Bantul. Wisata malam dan kuliner tidak bertentangan dengan budaya setempat. 
 
"Yang bertentangan itu hal-hal yang fasilitasi tak sesuai norma kesusilaan maupun adat," kata Aris.
 
 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dibuat seperti Bali

Aris mengatakan rencana wisata malam seperti di Pulau Dewata Bali itu masih perlu ditata, mulai dari kios hingga parkiran. Wisata malam ini juga dapat dilakukan di pantai selatan lainnya seperti pantai di Gunungkidul walaupun semua itu perlu di sosialisasikan agar bisa berfungsi optimal.
 
"Apalagi kalau JJLS (jalur jalan lintas selatan) sudah jadi, ini bisa sangat membantu. JJLS jadi wow menarik banget. Belum ada kan wisata malam di pantai sambil makan-makan," kata Aris menambahkan.
 
Ia mengatakan pemerintah setempat dapat segera mewujudkan program ini secepatnya. Pemkab dapat bekerja sama dengan penginapan untuk mendukung rencana itu. 
 
"Jika ingin menciptakan wisata malam mereka pemkab harus jadi anchor-nya. Aspek perwujudan harus bekerja sama dengan kementerian juga," kata Aris
 
 
3 dari 3 halaman

Mendiskusikan Konsep

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto mengaku sudah ada tahapan diskusi untuk rencana itu namun masih menawarkan konsep ini ke masyarakat sekitar kawasan wisata. Sebab, wisata malam yang dimaksud jelas tidak boleh melanggar norma dan budaya masyarakat setempat. 
 
"Kami masih diskusikan konsep untuk 2019 atau 2020," ucap Kwintarto menambahkan. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini