Sukses

Biar Sah, Bocah 9 Tahun Kembali Nikahi Wanita 62 Tahun

Saneie masih berusia 9 tahun namun ia sudah menikah dengan wanita berusia 62 tahun.

Liputan6.com, Jakarta Tahun lalu tepatnya pada Februari 2013, dunia internasional ramai dengan pemberitaan seorang bocah usia 8 tahun menikahi wanita usia 61 tahun. [Baca juga: Bocah 8 Tahun Menikahi Wanita 61 Tahun Demi Ritual Nenek Moyang].

 

Kini bocah dan wanita tua itu kembali melakukan upacara pernikahan untuk keduakalinya. Bocah laki-laki bernama Saneie Masilela kini berusia 9 tahun menikah dengan wanita yang berusia 62 tahun bernama Helen Shabangu. Dalam tradisi di Afrika Selatan, pernikahan harus dilakukan 2 kali. Jika belum dilaksanakan 2 kali, upacara pernikahan tersebut dianggap belum sah.

Ada sebanyak 100 tamu yang hadir di upacara pernikahan tersebut. Upacara pernikahan itu bahkan dihadiri oleh suami Helen, Alfred Shabangu, dan kelima anaknya. Seperti dilansir dari The Daily Mail, Senin (21/7/2014), pasangan yang terpaut perbedaan usia sangat jauh itu melangsungkan upacara pernikahan untuk pertama kalinya pada tahun lalu.

Tahun lalu, Saneie mendapat wangsit dari nenek moyang untuk menikah. Keluarganya percaya dengan apa yang dikatakan bocah itu hingga direncanakanlah pernikahan Saneie dengan Helen.

Pernikahan ini tentu saja mengundang banyak reaksi dari berbagai pihak. Terkait reaksi masyarakat, keluarga dari kedua belah pihak mengatakan bahwa upacara pernikahan tersebut hanyalah ritual untuk menyenangkan spirit nenek moyang dan tidak memiliki ikatan hukum.

Patience Masilela, ibu Saneie, mengatakan “Banyak orang bertanya apakah pasangan ini akan tinggal bersama, memiliki bayi, dan lain sebagainya. Saya selalu menjawab bahwa tak akan ada hal yang berubah setelah upacara pernikahan. Upacara pernikahan ini hanya untuk menyenangkan spirit nenek moyang. Jika tidak dilakukan, sesuatu yang buruk dapat menimpa keluarga”.

“Saya akan pergi ke sekolah seperti biasa. Ketika saya sudah dewasa, saya akan menikah dengan pasangan yang seusia,” ucap Saneie.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini