Sukses

Habis Gelap Terbitlah Terang Tanah Airku

Pemilu 2014 semakin dekat. Saatnya momentum ini digunakan untuk memilih pemimpin yang mempunyai sifat "problem solving leader".

Citizen6, Jakarta: Pemilu 2014 sudah semakin dekat dan saatnya momentum ini digunakan secara tepat untuk memilih pemimpin yang mempunyai sifat "problem solving leader" atau pemimpin yang mampu membawa bangsa ini keluar dari persoalan besar yang dihadapi selama ini. Indonesia ke depan membutuhkan pemimpin yang mampu menjawab persoalan besar bangsa seperti kemiskinan, pengangguran, ketidakmerataan, dan penegakan hukum. Hal tersebut membutuhkan ketokohan yang teruji, kuat, berani, jujur, dan sudah terbukti dari rekam jejaknya.

Saat ini Indonesia terdapat 240 juta orang dan tidak sulit menemukan calon pemimpin yang mempunyai sifat problem solving leader, sebagai contoh Singapura yang negaranya hanya kecil, butuh satu sosok seperti Lee Kuan Yew untuk membuat negeri singa itu bisa besar seperti sekarang. Sedangkan Malaysia juga hanya butuh seorang Mahathir Mohamad. Namun saat ini rakyat Indonesia seakan dicekoki media untuk memilih pemimpin "salon", yakni figur yang dipoles, penuh pencitraan, dan dibangun kehebatannya dengan kata-kata, bukan dengan fakta.

Sudah saatnya kaum terpelajar, mahasiswa dan akademisi dimanapun ikut menentukan kepemimpinan bangsa Indonesia, jangan sudah masuk dalam zona nyaman kemudian tidak ikut memikirkan bangsa Indonesia. Tahun 2014 sangat menentukan arah Indonesia, apakah akan membawa Indonesia ke negara maju atau justru negara gagal. Pemuda memiliki tanggungjawab yang besar dalam tatanan kehidupan masyarakat karena pemuda dipandang memiliki kemurnian idealisme.

Pemuda berperan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, yakni peranan pemuda sebagai sebuah kekuatan moral, sebagai agen perubahan dan agen kontrol sosial dalam masyarakat. Potensi pemuda akan sia-sia bila pemuda masih dipandang sebagai potensi suara saja. Untuk memperoleh suara dari pemuda maka caleg akan menggunakan strategi dengan memanfaatkan media sosial seperti twitter, dan facebook. Proses pemilu seharusnya dapat menjadi sarana dalam menciptkan pemilih-pemilih cerdas yang kelak akan menjadi pemimpin negeri ini.

Masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT)

Pelaksanaan pemilu sudah sebentar lagi. Taggal 9 April 2014 nanti kita akan melaksanakan pemilu legislatif dan Pemilihan Presiden (Pilpres). Banyak persoalan yang timbul, di antaranya masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dalam kesempatan ini hendak mengajak dan meminta masukan dari masyarakat, tentang bagaimana sistem pelaksanaan pemilu 2014. Pemilu sudah sebentar lagi kita hadapi, pemilu bisa diibaratkan seperti permainan sepak bola. Apa sih persamaannya antara sepak bola dan pemilu? persamaannya adalah dalam setiap pertandingan bola selalu ada peraturan begitu juga dalam pemilu. Ada aturan yang berlaku, kemudian ada wasit yg memimpin jalannya pertandingan, dalam pemilu wasitnya ada KPU dan Bawaslu serta DKPP, setelah itu ada pemain yaitu parpol. Terakhir adalah suporter yaitu para pemilih/ masyarakat, dimana para pemilih adalah yang telah berusia 17 tahun, sudah menikah, atau sudah terdaftar di DPT. Diluar hal tersebut juga ada yang namanya komentator pertandingan, dalam pemilu komentator tersebut adalah para LSM atau pemantau, seperti KIPP dan Perludem yang mengambil posisi sebagi komentator.

Kemenangan dalam sebuah pemilu adalah kemenangan untuk masyarakat semua, bagaimana menuju kemenangan tersebut? Persoalannya bagaimana menjadi pemilih cerdas, yakni bagaimana kita mengenal siapa saja yg menjadi bakal calon atau kandidat yang akan bertanding dan partai apa saja yang ikut serta. Sekarang hal semacam tersebut bisa cek lewat situs KPU atau situs partai politik, seperti apa program dari parpol atau kandidatnya. Setelah meneluri siapa calonnya, hal yg penting pula yaitu jangan lupa memberikan hak pilih, sistem pilih yang dipakai sekarang adalah mencoblos.

Masyarakat yang kecewa dengan pilihan yang ada atau kecewa dengan pilihan kandidat yang telah dipilih karena tidak bisa menyuarakan aspirasinya. Seperti, banyak perilaku kandidat yang hanya berfungsi sebagai "penunggu pohon" atau penunggu tiang listrik saja, tapi setelah bergaul dengan kawan-kawan aktivis pemilu, pemikiran akan berubah.  Tahun 2014 nanti siap memilih, sekarang jauh lebih transparan. Kalau kita lihat para kandidat memang banyak yang tidak baik, tapi berbeda dengan aktivis pemilu, ternyata mereka banyak yang baik. DPT adalah kata kunci jadi harus clean and clear, jangan sampai satu hak masyarakat terganggu dalam pileg dan pilpres. Satu suara itu sangat mempengaruhi hasil pemilu. Apalagi dari 3,3 juta DPT yang belum beres paling banyak di Jawa.

Fenomena Golongan Putih (Golput)   
 
Tahun 2014 sekarang ini, sebagai warga umum bisa melihat atau mencari informasi para kandidat di website KPU. Jadi tidak ada alasan kalau kita tidak memilih karena tidak tahu atau tidak kenal terhadap Partai Politik (Parpol) atau kandidat yang ada. Orang yang Golongan Putih (golput) masih bisa ikut dalam pemilih, kita punya keinginan agar kebijakan parlemen meningkatkan mutu kehidupan wanita. Kita ingin pemimpin parlemen kita yg akan datang adalah calon yang bebas dari kejahatan pemilu, kejahatan lingkungan, kejahatan kemanusiaan atau kejahatan korupsi.

Kalau hak pilih kita tidak digunakan, maka hak kita bisa dibuat sebagai rekayasa hasil pemilu dimana suara yang tidak terpakai digunakan untuk menambah suara dari pihak tertentu. Sebetulnya masih ada orang-orang baik yang masih bisa dipilih, kalau tidak pilih, maka kekosongan itu akan di isi oleh orang yang kurang baik. Sukses dan tidaknya pemilu 2014, serta pengetahuan kawula muda dalam bidang politik sudah seharusnya mereka mendapat pembelajaran politik dengan baik dan benar, mengingat mereka juga sebagai penyumbang suara dalam pemilihan umum, yang akan berlangsung tahun 2014 mendatang.

Dengan telah dilaksankannya bimbingan tehnik (Bimtek) yang dilakukan oleh Panwaslu kepada para kawula muda, terutama kepada para pelajar yang merupakan pemilih pemula, untuk ikut serta memantau jalannya pemilu, dengan demikian setidaknya panwas telah mengajak pemilih muda dan kawula muda, untuk tidak golput dan tetap memantau jalannya pemilu mendatang. Selain itu, dengan pengetahuan politik tentang pemilihan menjadi pemilih tersebut, setidaknya biasa mengenali kapabilitas orang-orang yang akan dipilihnya nanti. Untuk itu diharapkan kepada pemuda dan kawulamuda agar konsisten dengan apa yang sudah mejadi kenyakinannya masing masing dan tetap dapat menjaga situasi yang kondusif serta tidak golput.

Ancaman Pemilu

Menjelang Pemilu 2014, potensi pelanggaran akan semakin besar dan dapat dilakukan oleh semua pihak, karena itu perlu kerja sama semua pihak untuk mencegah atau menyelesaikan semua pelanggaran pemilu, demi menciptakan pemilu yang berkualitas dan dapat menghasilkan pemimpin yang dapat memberi kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Jangan sampai kita terjebak dalam perang suku dan agama serta jangan sampai kita terbalik-balik dalam menentukan peraturan yang sudah di tentukan oleh Pemerintah.

Sebentar lagi kita akan melaksanakan pesta Demokrasi yaitu Pileg 2014, yang mengamankan Pemilu adalah Polri, mulai dari Kapolsek hingga Kapolri yang dibantu oleh TNI. Sampai sekarang dana Pemulu belum cair atau keluar, padahal pelaksanaan Pemilu tinggal 5 bulan lagi utk pelaksanaanya. Seperti PDI Perjuangan akan memboikot Pemilu Legislatif maupun Pemilu Presiden. Jika masalah DPT belum beres dan MK tidak mencabut keputusan yang membolehkan satu pemilih mencoblos lebih dari satu kali. Pelaksanaan Pileg 2014 sudah mulai masuk kepada tahapan yang harus dicermati dimana setelah penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap) pengawasan akan bertumpu pada pemasangan Alat Peraga Kampanye yang semakin hari kian menjamur dimasing-masing Dapil. Anggota Panwascam harus dapat benar-benar mencermati hal ini dengan berpegang teguh pada aturan PKPU Nomor 15 tentang penetapan alat peraga masing-masing satu disetiap Desa.

Pengawasan dilakukan oleh Panwascam merupakan antisipasi dari mencegah meluasnya pelanggaran yanga akan terjadi kedepan, sebagai bekal bila terjadi pelanggaran Panwascam harus menghayati UU Nomor 8/2012 serta Perbawaslu Nomor 4/2012 soal penindakan pelanggaran. Kendala Polisi dalam Menindaklanjuti Pelanggaran Pemilu, karena  anggota Bawaslu dan masyarakat masih banyak yang takut bersaksi karena takut diintimidasi. Padahal, dalam menyelesaikan pelanggaran pemilu, Polisi harus memiliki saksi dan bukti yang jelas dan kuat. Oleh karena itu, meminta Bawaslu tidak takut bersaksi ketika mendapatkan pelanggaran pada Pemilu 2014. Masyarakat juga diharapkan tidak mengubah keterangan dalam bersaksi, sehingga setiap pelanggaran pemilu dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Problem Kerjasama

Masalah KPU MOU dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) itu seharusnya tidak perlu terjadi dan seharusnya Lemsaneg harusnya menjaga negara, malah kerja sama dengan KPU. Seharusnya Lemsaneg harus netral karena pimpinan Lemsaneg adalah TNI Bintang Dua dan Polri harus netral, Presidennya dari Ketua Parpol dan pangkatnya Bintang Empat. Jadi tidak menutup kemungkinan Bintang 2  (dua) di perintah Bintang 4 itu pasti siap, makanya MUO tidak perlu terjadi. Untuk ke depan Pilkada Gubernur akan dipilh melalui sidang DPRD, tetapi untuk Bupati/Walikota masih di godok DPR RI sampai sekarang belum selesai.

Radikalisme Politik

Semua menyadari Pemilu 2014 bukanlah jalan keluar dalam mengatasi masalah bangsa, namun Pemilu 2014 akan melahirkan masalah baru yang lebih berat, yaitu perpecahan bangsa. Karena itu, yang dibutuhkan saat ini, bukan semata berdebat soal masalah bangsa yang kian menumpuk dan membusuk. Kita butuh jalan keluar melaui Sidang Istimewa MPRS berdasarkan UUD 1945. Namun, yang dimaksudkan dengan SI MPRS berdasarkan UUD 1945 bukanlah sidang yang dilaksanakan MPR saat ini yang beranggotakan para maling dan pengkhianat negara.

Bukan juga sidang MPR yang dihasilkan oleh Pemilu 2014 dengan DPT ilegal, Parpol maling, Pemilu money politic. Dalam buku "Tinjauan Kompas, Menatap Indonesia 2014", dalam ulasan komposisi legislatif, dijelaskan bahwa 502 anggota DPR periode 2009-2014 kembali mencalonkan diri dalam pemilu legislatif. Jumlah tersebut setara dengan 89,6% dari total anggota DPR sebanyak 560 orang. Mereka mayoritas menempati nomor urut 1 dan 3. Tak ada perubahan konfigurasi politik pasca Pemilu 2014!!, Karena itu, yang kami maksudkan dengan SI MPRS berdasarkan UUD 1945 adalah sebuah kongresnya bangsa Indonesia atau musyawarah nasionalnya rakyat Indonesia, yang dilaksanakan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

SI MPRS dilaksanakan dan dihadiri langsung oleh wakil-wakil utusan golongan dan utusan daerah, yang merupakan wakil utusan suku suku bangsa, utusan agama (NU, Muhammadiyah, PGI, KWI, Hindu, Budha, Khong Hu Chu, dan lain-lain), utusan profesi seperti buruh, petani, nelayan, guruh, dokter, tentara, pengusaha, wartawan, utusan pemuda, dan lain-lain. Dasar pelaksanaan SI MPRS adalah berubahnya pasal 1 ayat 2 UUD 1945 yang semula kedaulatan ada di tangan rakyat yang dilaksnakan oleh MPR menjadi kedaulatan ada di tangan rakyat, dan dilaksanakan menurut kesepakatan dengan WTO, APEC, IMF, IMF, ADB dan WB.

Semakin banyak orang baik di partai politik, maka partai politik akan menjadi baik. Orang baik jangan hanya menjadi penonton. Korupsi tidak mengenal partai politik, agama, ideologi ataupun kampus. Demokrasi tidak menimbulkan kesejahteraan bagi masyarakat tetapi masyarakat harus sejahtera sebelum berdemokrasi. Perubahan di dalam masyarakat  tergantung dari haluan dan figur pemimpin. Politik tidak memerlukan pemilih yang cerdas, tapi partai politik membutuhkan keberpihakan. Tidak mementingkan tua ataupun muda tetapi memerlukan orang orang yang jujur.

Kadarisasi Parpol

Kaderisasi instant menimbulkan tidak adanya ideologi dan visi dari parpol dalam menciptakan pemilih cerdas harus menghentikan politik uang. Kepercayaan masyarakat sangat menurun karena bayaknya anggota partai politik yang terlibat tindak pidana. Setiap pemuda mempuyai ritme yang berbeda untuk masuk dalam partai politik, yaitu dengan memulai dengan bisnis atau masuk dalam Himpunan pegusaha.

Pemuda harus mempunyai kreatifitas untuk masuk dalam partai politik. Suara pemuda menentukan pemilu yang akan datang. PIDP melakukan rekrutmen dengan mengedapankan Ideologi Pancasila, loyal, nilai tambah (mempuyai modal danpengikut). Para pemuda harus lebih tampil di depan umum sebagai pengurus atau pelaksana dalam kegiatan. Kebayakan politisi hanya mencari mata pencarian di dalam partai politik dan para politisi itu tidak mempunyai kompotensi. Partai PDIP dan Golkar merupakan partai yang mempunyai kaderisasi yang pintar dan kompoten. Partai politik harus menjemput bola dengan mencari kaderisasi yang lebih kompeten. Kampus harus terbuka dan tidak harus steril dari politik, kampus juga harus membuat basar untuk menghadirkan para partai politik.

"NKRI di bangun oleh para pejuang negeri agar kelak bangsa Indonesia bisa berjaya dalam satu kesatuan demokrasi yang universal untuk mengantarkan rakyatnya mencapai kemakmuran". (mar)

Penulis
Suhendro
Jakarta, bungamelatixxx@gmail.com


Disclaimer

Citizen6 adalah media publik untuk warga. Artikel di Citizen6 merupakan opini pribadi dan tidak boleh menyinggung SARA. Isi artikel menjadi tanggung jawab si penulisnya.

Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atau opini Anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini