Sukses

Kader Golkar yang Dipecat Sujud Syukur Usai MK Bacakan Putusan

Sebelum melakukan sujud syukur tersebut, ketiganya mengamini apa yang MK putuskan.

Liputan6.com, Jakarta - Tiga Kader Partai Golkar yang dipecat Aburizal Bakrie, yakni Agus Gumiwang Kartasasmita, Nusron Wahid dan Poempida Hidayatullah kompak melakukan sujud syukur setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusannya menolak seluruh gugatan Pilpres 2014 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Sebelum melakukan sujud syukur tersebut, ketiganya mengamini apa yang MK putuskan dan menyatakan ucapan selamat untuk pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) yang secara otomatis akan dilantik menjadi presiden dan wakil presiden terpilih periode 2014-2019.

"Demokrasi yang kita jalankan hari ini sesuai keinginan rakyat. Kekuatan dan legitimasi Jokowi-JK kuat sekali menjadi presiden dan wakil presiden terpilih," kata Nusron di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (21/8/2014) malam.

Secara bergantian, ketiganya mengatakan hal yang sama, bahwa keputusan yang diambil MK adalah yang terbaik untuk bangsa. Agus Gumiwang pun tampak tak bisa menyembunyikan kegembiraannya atas putusan MK tersebut.

"Alhamdulillah gugatan Prabowo-Hatta ditolak seluruhnya oleh MK," ujar Agus.

Tak lama kemudian, ketiganya berdiri sejajar dengan dipimpin doa oleh Nusron langsung melakukan sujud syukur. "Ini sujud benar-benar rasa syukur atas keyakinan kita," tandas Nusron.

Agus Gumiwang, Nusron Wahid dan Poempida Hidayatullah dipecat oleh Ical karena tidak mau mengikuti sikap partai yang secara formal mendukung pasangan Prabowo-Hatta dalam Pilpres 2014. Ketiganya pun berencana melayangkan gugatan perdata kepada Ical dan menuntut ganti rugi senilai Rp 1 triliun.

"Gugatannya Rp 1 triliun. Itu akan kami masukkan," kata Agus di kawasan SCBD Sudirman, Jakarta, 20 Agustus lalu.

Ical menanggapi dengan santai soal ancaman dari ketiga kader Golkar yang dipecat tersebut. "Biar saja, saya itu kan cuma ini saja, buat PR," kata Ical di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu 20 Agustus malam.

Baca juga:

MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo-Hatta

Ketuk Palu untuk Kemenangan Jokowi-JK

Tanggapan Prabowo Soal Gugatannya Ditolak MK

Ini Langkah Jokowi-JK Selanjutnya

Pendapat MK Terkait Kesaksian Novela Nawipa

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.