Sukses

KPAI: Kasus RSAB Tak Perlu Terjadi Kalau Pengawasan Efektif

Pihak KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia)angkat bicara mengenai kasus yang sedang ramai diperbincangkan ini dan mendesak Kementrian Kesehatan (Kemenkes) agar bisa mengusut masalah ini.

Kasus meninggalnya Ayu Tria Desiani, seorang gadis cilik berusia 9 tahun yang mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Harapan Kita, membuat pemerintah menghadapi berbagai desakan. Salah satunya dari KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) yang mendesak Kemenkes mengusut masalah ini.
 
"Saya prihatin dan berduka cita yang mendalam. Mestinya itu tidak perlu terjadi. Jika badan pengawas efektif, harus ada izin manajemen, tidak boleh dipakai syuting. Kalau mau, buat setting jadi ICU. Jadi tidak memberikan risiko buat orang lain. Dan harusnya ada tanggapan dari Kemenkes," kata Wakil KPAI, Iswandi Mourbas, yang ditemui saat jumpa pers, Jumat (28/12/2012).
 
Iswandi juga menjelaskan kalau pelayanan kesehatan bagi pasien mestinya didahulukan dari kepentingan apapun. Walaupun bukan benar-benar di ruang ICU, pihak KPAI menyesalkan pihak rumah sakit yang tidak menjaga sterilisasi.

"Pasien itu butuh penanganan cepat. Saya kira pemahaman kita belum sesuai dalam menjaga agar ruangan ICU tetap steril. Alat-alat syuting itu kan tidak bisa kita jamin kebersihannya" katanya.

Setelah adanya kasus ini, pihak KPAI rencananya akan melakukan investigasi lebih lanjut perihal siapa yang akan bertanggung jawab. Bukan mencari siapa yang salah.

"Kami akan melakukan investigasi untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab dalam hal ini bukan mencari yang siapa yang salah. Setelah itu kami akan coba mediasi antara PH (Production House), rumah sakit dan orang tua Ayu jika mereka bersedia," kata salah satu Anggota KPAI, Maria Advianti.

"Kami juga siap melakukan pendampingan dan kita berharap Menteri Kesehatan bisa mengatasi masalah ini,"tambahnya.

Hingga saat ini, menurut keterangan KPAI belum ada laporan dari orangtua Ayu mengenai kasus yang menimpanya.(FIT/MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.