Sukses

Pemkot Bogor Targetkan Seluruh Penduduk Punya Kartu JKN-KIS

Sudah 95 persen penduduk Kota Bogor punya kartu JKN-KIS tapi Pemkot menargetkan 100 persen.

Liputan6.com, Jakarta Per 1 Desember 2018, sudah 95,85 persen penduduk Kota Bogor, Jawa Barat memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Walau berhasil mencapai cakupan kesehatan semesta, pemerintah kota menargetkan semua penduduk Kota Bogor menjadi peserta JKN-KIS.

"Meski sudah UHC (Universal Health Coverage/Cakupan Kesehatan Semesta), kami Pemerintah Kota Bogor akan memastikan menjadi kota pertama yang akan mencapai cakupan 100 persen menjamin penduduknya pada Program JKN-KIS," kata Walikota Bogor Bima Arya di Taman Heulang Kota Bogor, Sabtu (15/12/2018).

Saat ini sudah 978.928 dari 1.021.337 penduduk Kota Bogor yang menjadi peserta JKN-KIS. Untuk mencapai angka tersebut tentu butuh perjuangan seperti disampaikan Bima.

"Capaian ini merupakan kerja bersama antara Dinas Kesehatan Kota Bogor dengan BPJS Kesehatan Cabang Bogor sehingga dapat menjamin 95,85 persen dari jumlah seluruh penduduk Kota Bogor," kata Bima seperti dikutip dari rilis BPJS Kesehatan yang diterima Health-Liputan6.com.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kota ke 43 Raih Cakupan Kesehatan Semesta

Dengan 95 persen penduduk memiliki kartu JKN-KIS, Kota Bogor masuk dalam daftar 156 kabupaten/kota yang berpredikat Cakupan Kesehatan Semesta.

"Ini berarti Kota Bogor jadi kota ke-43 yang meraih UHC. Jadi sekarang ada 156 kabupaten/kota yang berpredikat UHC. Sejak Oktober tahun 2014, Pemerintah Kota Bogor telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam hal mendaftarkan penduduknya ke Program JKN-KIS," kata Direktur Kepatuhan, Hukum, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi dalam penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dengan BPJS Kesehatan di kesempatan yang sama. 

Menurut Bayu, hal tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakatnya sekaligus wujud ketaatan terhadap regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan Cabang Bogor telah bekerja sama dengan 81 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 17 rumah sakit (termasuk di dalamnya 3 klinik utama), serta 12 apotek yang tersebar di Kota Bogor.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.