Sukses

Belum Registrasi Kartu SIM, Tetap Santai dan Jangan Galau

Berikut adalah saran psikolog bagi mereka yang kebakaran jenggot akibat nomor diblokir karena tidak melakukan registrasi kartu SIM.

Liputan6.com, Jakarta Registrasi kartu SIM pada ponsel menjadi salah satu program keluaran Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo). Program pendataan yang berakhir pada Kamis, 1 Maret 2018 ini membuat sebagian besar masyarakat kebakaran jenggot.

Psikolog Klinis Universitas Indonesia, Imelda Ika Dian Oriza, S.Psi., M.Psi., mengungkapkan adanya kebijakan registrasi kartu SIM hanya berdampak pada beberapa orang saja, yaitu mereka yang sudah menggunakan nomor tersebut bertahun-tahun.

Menurutnya, mereka yang mengalami pemblokiran nomor tersebut akan menjadi galau karena kehilangan kontak dengan orang lain.

"Galaunya sih lebih kepada orang tidak bisa mengontak dia lagi," ujar wanita yang akrab disapa Dian saat diwawancarai Health Liputan6.com, Kamis (1/3/2018).

Selain itu, mereka yang nomornya terblokir karena belum registrasi kartu SIM umumnya menjadi galau sebab harus memperkenalkan nomor barunya kembali pada orang yang biasa dikontak.

"Kan mereka berarti harus ganti nomor. Ya mau nggak mau harus memperkenalkan nomor barunya pada orang yang ada di kontaknya satu per satu. Ini merepotkan," kata salah seorang pengajar di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia itu.

Terkait dengan hal tersebut, salah satu cara yang dilakukan yaitu menggunakan media sosial untuk memperkenalkan nomor baru yang dimiliki. Menurutnya, orang seharusnya sudah tidak khawatir dengan pemblokiran nomor akibat belum registrasi kartu SIM.

"Ya sekarang kan zaman sudah canggih. Ya sebaiknya nggak usah terlalu galau dengan hal itu," kata Dian.

 

Saksikan juga video berikut ini :

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Registrasi Kartu SIM Sebelum Terlambat

Meski registrasi kartu SIM bukan menjadi hal yang seharusnya mengkhawatirkan, Dian tetap menyarankan agar registrasi kartu SIM tetap dilakukan. Menurutnya, jika nomor terkena blokir, akan menjadi sulit untuk mengganti nomor dan menginformasikan kembali pada orang lain.

"Merepotkan. Kalau belum terlambat, mending registrasi aja deh. Daripada malas memperkenalkan nomor baru pada orang yang sering dikontak," tutup Dian.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.