Sukses

Ingat-Ingat Pesan Kepala BPOM Sebelum Beli Kosmetik Online

Masyarakat terutama kaum hawa diminta berhati-hati membeli kosmetik yang dijual online. Cek dulu keamanannya sebelum membeli.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Penny K Lukito, mengingatkan masyarakat terutama kaum hawa berhati-hati membeli kosmetik yang dijual online. Cek dulu keamanan produk kosmetik sebelum membeli.

"Pastikan produk ( termasuk kosmetik) yang dibeli itu adalah yang memiliki jaminan keamanan, mutu, dan manfaat. Kalau beli online dan belum ada jaminan dari Badan POM, ya kita tidak tahu kandungannya," kata Penny dalam program Inspirato di Liputan6.com pada Selasa (12/12/2017).

Bila belum ada label BPOM, bisa saja mengandung bahan berbahaya. BPOM mencatat, selama periode Januari—November 2017 telah menemukan sebanyak 26 jenis kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. Seperti merkuri, bahan pewarna merah K3, dan K10.

Ketiga bahan tersebut dapat berefek buruk bagi kesehatan. Merkuri bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker) dan teratogenik (mengakibatkan cacat pada janin), bahan pewarna merah K3 dan merah K10 juga bersifat karsinogenik.

Selain itu, ditemukan pula kosmetik mengandung BKO yang seharusnya tidak diperbolehkan terkandung dalam kosmetika, yaitu Klindamisin seperti mengutip rilis BPOM. 

 

 

Saksikan juga video menarik berikut:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jangan tergiur harga murah

Penny juga mengingatkan agar kaum hawa tidak tergiur kosmetik yang dijual dengan harga yang lebih miring di online. Ada faktor lain yang perlu diperhatikan saat membeli online.

Petugas menata kosmetik ilegal saat pemusnahan barang bukti hasil sitaan di Cipayung, Jakarta, Kamis (25/8). BPOM memusnahkan 356.309 barang bukti yang terdiri dari 11.164 pangan impor dan 345.145 kosmetik ilegal senilai Rp16 M (Liputan6.com/Yoppy Renato)

"Jadi jangan memilih yang murah saja. Tapi juga yang legal dan mengandung komposisi yang memenuhi standar," katanya lagi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini