Sukses

Menkes: Tuberkulosis Itu Masalah Bangsa

Menkes Nila F Moeloek dalam sambutannya menyampaikan perlunya memperkuat kolaborasi di semua tingkatan untuk atasi tuberkulosis.

 

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan bersama dengan Kementerian Dalam Negeri mengundang pemerintah daerah seluruh provinsi di Indonesia dalam pertemuan Penguatan Komitmen dan Dukungan Lintas Sektor untuk Percepatan Eliminasi TB 2030 Menuju Indonesia Bebas TB (tuberkulosis)”. Demikian disampaikan Kepala Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Oscar Primadi dalam keterangan persnya, Senin (4/12).

Menurut Oscar, kegiatan ini merupakan respons cepat Indonesia terhadap Deklarasi Moskow dalam upaya mendorong akselerasi eliminasi tuberkulosis (TB) di negara ini.

Menkes Nila F Moeloek dalam sambutannya menyampaikan perlunya memperkuat kolaborasi di semua tingkatan dengan semua kalangan termasuk swasta dan dunia usaha, organisasi kemasyarakatan/keagamaan/ profesi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama mengakhiri TB. "Karena ini bukan hanya masalah sektor kesehatan, tetapi masalah bangsa," ujar Menkes.

Menkes berharap setiap daerah menempatkan TB sebagai salah satu agenda prioritas daerah dan setiap provinsi serta kabupaten/kota untuk memberikan komitmen kuat mendukung program penanggulangan TB.

Menkes juga mengimbau agar setiap pemerintah daerah mempunyai rencana pengendalian TB yang didukung pembiayaan APBD atau non-APBD untuk pelaksanaan program lima tahun mendatang yang dikerjakan bersama-sama baik oleh Dinas Kesehatan maupun dinas terkait lainnya secara komprehensif dengan kolaborasi multisektor.

Layanan tuberkulosis tersedia di seluruh daerah, baik di puskesmas, rumah sakit, klinik swasta maupun rumah sakit swasta yang sudah bekerja sama dengan pemerintah. Untuk layanan TB Resistan Obat, telah terbit Permenkes No 350/2017, ada 360 rumah sakit dan balai kesehatan yang melaksanakan layanan TB Resistan Obat di 34 provinsi Indonesia. Diharapkan, ke depannya semua pasien TB dapat dilayani di mana pun.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Komitmen pemda

Komitmen pemda, menurut Oscar, memegang peran penting dalam mendukung suksesnya implementasi program penanggulangan TB di lapangan. Komitmen ini diperkuat dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan di kabupaten/kota di mana tuberkulosis tercantum di dalamnya.

Penerapan SPM Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku menjadi bagian dari indikator kinerja pemerintah daerah. Untuk ke depannya, seluruh daerah didorong untuk menginternalisasikan program pengendalian dan penanggulangan TB ke dalam dokumen perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah.

Dalam pertemuan ini, Menkes dan Mendagri menyaksikan penandatanganan komitmen bersama pengendalian TB oleh seluruh pemerintah. Isi komitmen bersama tersebut antara lain:

1. Memprioritaskan eliminasi tuberkulosis pada tahun 2030 melalui respons multisektoral (pemerintah, swasta ,dan komunitas) di pusat maupun di setiap provinsi dan kabupaten/kota;

2. Sinkronisasi program melalui komitmen politik dan kepemimpinan yang efektif, dan;

3. Melaksanakan Rencana Aksi Daerah Percepatan Eliminasi TB provinsi dan kabupaten/kota.

3 dari 3 halaman

Deklarasi Moskow

Sebanyak 75 negara termasuk Indonesia berkomitmen untuk mengakhiri tuberkulosis (TB) pada 2030, pertengahan bulan lalu. Komitmen ini dicapai pada pertemuan global tingkat menteri "Ending TB in the Sustainable Development Era” di Moskow, 16-17 November 2017.

Salah satu pembahasan pada pertemuan tersebut, yakni tantangan berat bagi semua negara di dunia dalam menemukan semua kasus TB untuk diobati sampai sembuh. Data Global TB Report 2017 menyebutkan, saat ini di Indonesia dari 1.020.000 kasus TB, baru 35 persen pasien TB yang diobati. Sisanya masih belum diobati atau sudah diobati, tetapi belum dilaporkan kepada Kementerian Kesehatan sehingga monitoring–evaluasi tentang kemajuan penanggulangan TB belum dapat dilakukan dengan tepat. Dengan demikian, penularan di masyarakat masih terjadi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.