Sukses

Ketua IDI: Dalam Keadaan Darurat, Biaya Nomor Dua

Ketua Umum PB IDI menegaskan, kejadian seperti bayi Debora seharusnya tidak terjadi

 

Liputan6.com, Jakarta Menanggapi kasus yang menimpa bayi Debora, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Prof DR Dr Ilham Oetama Marsis SpOG (K) mengatakan bahwa kejadian itu bisa jadi karena tata kelola rumah sakit yang tidak rapi.

"Pada prinsipnya, yang perlu diperbaiki itu adalah tata kelola rumah sakit. Karena kalau tidak, akan terjadi dorong-mendorong kesalahan," ujar Prof Marsis saat ditemui dalam kegiatan Media Briefing di Sekretariat PB IDI, Senin (11/9/2017).

Marsis juga mengatakan, pemerintah dan undang-undang sudah menjamin, orang yang tidak mampu harus ditangani oleh dokter dan rumah sakit. Hanya saja, tata kelola yang tidak rapi membuat kejadian seperti yang dialami bayi Debora ini bisa terjadi.

Kejadian ini, menurut Marsis, seharusnya tidak terjadi. Mau rumah sakit sudah bekerja sama dengan BPJS atau belum, itu urusan kedua.

"Dalam keadaan darurat, mau ada BPJS atau tidak, sudah jadi kewajiban dokter dan rumah sakit untuk memberikan perawatan dan pengelolaan," tegasnya. Urusan biaya, itu nomor dua. Rumah sakit wajib memberikan pertolongan pada pasien dalam keadaan darurat.

Walau demikian, Prof Marsis juga mengatakan, IDI belum melakukan pendalaman menyeluruh sehubungan kasus bayi Debora.

IDI, menurut Marsis, juga belum menentukan sikap, karena belum melakukan peninjauan langsung. "Segera, kami akan segera melakukan pemanggilan sehubungan kasus ini," tutupnya.

 

Saksikan juga video berikut ini: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.