Sukses

Pemantapan Layanan JKN-KIS, BPJS Kesehatan Perkuat Kemitraan

Kemitraan yang kuat antara BPJS Kesehatan dan RS diperlukan untuk meningkatkan pelayanan dan menyukseskan program JKN-KIS.

Liputan6.com, Jakarta Sebagai bentuk dukungan penuh atas penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan melaksanakan kemitraan dengan seluruh stakeholders mulai dari rumah sakit, asosiasi fasilitas kesehatan dan pemerintah.

Guna meningkatkan kemitraan dengan stakeholders tersebut, BPJS Kesehatan menggelar Pertemuan Nasional Manajemen Rumah Sakit yang mengusung tema "Mewujudkan Pemantapan Layanan Bagi Peserta JKN-KIS Melalui Kemitraan yang Setara dan Profesional" di Jakarta, 28-30 September 2016.

Kegiatan ini diikuti oleh para manajemen rumah sakit pemerintah dan swasta, asosiasi profesionnal seperti serta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mengatakan kemitraan dan kepercayaan antara BPJS Kesehatan dan stakeholders sangat penting untuk mendorong pencapaian peningkatan kerjasama faskes dan indeks kualitas layanan faskes.

Pertemuan Nasional Manajemen Rumah Sakit ini, lanjut Fachmi, akan menjadi sarana diskusi, berbagi pengalaman dan mencari solusi atas permasalahan terkait pelaksanaan JKN-KIS. Disamping itu juga dapat memberikan masukan-masukan positif tentang pelaksanaan JKN-KIS yang nantinya dapat diteruskan kepada pemerintah yang membuat kebijakan.

"Di tahun ke-3 implementasi Program JKN-KIS, salah satu fokus BPJS Kesehatan adalah Pemantapan Pelayanan. Hal ini diimplementasikan dengan memperkuat sistem pelayanan online untuk peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), Coordination of Benefit (COB), perluasan dan peningkatan kualitas fasilitas kesehatan baik tingkat pertama dan lanjutan," ujar Fachmi Idris dalam sambutannya.

Melalui pertemuan ini, Fachmi Idris mengharapkan manajemen rumah sakit dapat mewujudkan pemantapan layanan bagi peserta JKN-KIS, melalui kemitraan yang setara dan profesional.

Acara pertemuan manajemen rumah sakit ini akan diisi sejumlah rapat dan diskusi dari berbagai elemen narasumber tentang Strategi Pemantapan Layanan bagi Peserta JKN-KIS oleh BPJS Kesehatan, Dukungan Regulasi untuk Pemantapan Layanan Dalam Program JKN-KIS, Best Practice Sharing mengenai Pengelolaan Mutu serta Manajemen Informasi di Rumah Sakit, Best Practice Sharing mengenai Pengelolaan Dana JKN secara Efektif dan Efisien oleh Rumah Sakit Daerah untuk Menjamin Mutu Pelayanan Kesehatan serta Diskusi Rencana Implementasi Hasil Peninjauan Tarif INA-CBG's untuk Mendukung Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan.

Sejak tahun 2014 hingga sekarang, BPJS Kesehatan telah menjalin kemitraan dengan lebih dari 1.950 rumah sakit. Adapun yang hadir di Pertemuan Nasional Manajemen Rumah Sakit di Jakarta sekitar 600 undangan yang berasal dari berbagai provinsi di Indonesia.

Fachmi berharap manajemen RS yang hadir dan PERSI nantinya dapat kembali menyebarluaskan hasil pertemuan ke rumah sakit yang ada di daerah-daerah yang belum dihadirkan.

selanjutnya,

BPJS Kesehatan Beri Penghargaan 12 Rumah Sakit Atas Komitmennya Terhadap Kualitas Layanan Faskes

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BPJS Kesehatan Beri Penghargaan 12 Rumah Sakit

Dalam acara tersebut, BPJS Kesehatan juga memberikan penghargaan kepada 12 rumah sakit paling berkomitmen dalam melakukan uji coba simplifikasi proses verifikasi klaim yang dilakukan sejak bulan April 2016. Uji coba ini merupakan langkah awal pengembangan manajemen electronic claim sebagai upaya untuk melakukan percepatan verifikasi klaim

Penghargaan ini diberikan sebagai upaya meningkatkan peran dan fungsi fasilitas kesehatan tingkat lanjutan khususnya Rumah Sakit dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS.

"Keberhasilan program JKN-KIS tidak bisa lepas dari dukungan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan selaku mitra BPJS Kesehatan. Karena itu, perlu terus ditingkatkan peran dan fungsinya dalam memberikan pelayanan dalam rangka kendali mutu sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan JKN," ujar Fachmi.

Selain rumah sakit, BPJS Kesehatan juga memberikan penghargaan kepada Pemerintah kota Samarinda dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas komitmennya dalam upaya pemantapan pelayanan bagi peserta JKN-KIS.

Seperti diketahui bersama di DKI Jakarta, pemerintah bekerjasama dengan BPTSP, integrasi Dukcapil pembuatan akte kelahiran di rumah sakit, sistem penyampian informasi kamar (rawat inap) kosong. Sementara Pemkot Samarinda menjalankan sistem puskesmas yang terintegrasi dengan P-Care dan SEP dimana bisa akses melalui web dan mobile.

12 rumah sakit yang memperoleh penghargaan dari BPJS Kesehatan.

12 Rumah Sakit yang memperoleh penghargaan di antaranya:

1. RS Royal Prima (Medan)
2. RSUP Dr. Kariadi (Semarang)
3. RSU William Booth (Surabaya)
4. RS Islam Arafah (Jambi)
5. RS Siti Khadijah (Palembang)
6. RS Sari Asih Karawaci (Tangerang)
7. RSUD Majalaya (Soreang)
8. RSUD Muara Teweh (Barito Utara)
9. RS Tingkat II Pelamonia Kesdam VII (Makassar)
10. RSUD Undata (Palu)
11. RSUD Kota Mataram (Mataram)
12. RSU Mardi Waluyo (Metro)

 

(Adv)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.