Sukses

Enaknya Pakai BPJS, Biaya Rawat 300 Juta Cuma Bayar 19 Juta

Pengguna kartu BPJS kesehatan memiliki kesempatan untuk ditangani dan dirawat layaknya pasien di rumah sakit lainnya.

Liputan6.com, Jakarta- Indonesia kini tengah memperbaiki sistemnya mulai dari perekonomian, perindustrian, infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan. Untuk kesehatan, pemerintah telah membuktikan komitmennya dengan menugaskan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat, baik berupa pengobatan atau dalam bentuk pelayanan.

Banyak orang khawatir dan mengeluh mereka tidak akan mendapatkan pelayanan atau fasilitas layaknya mereka yang membayar di rumah sakit swasta, apabila menggunakan BPJS Kesehatan.

Cerita dari seorang wanita bernama Dinda soal mertuanya yang bergantung pada BPJS kesehatan untuk mengatasi penyakit stroke akan meyakinkan anda akan kualitas pengobatan sekaligus pelayanan kesehatan yang ditawarkan oleh pihak BPJS.

Mertuanya  yang didiagnosa menderita penyakit stroke sejak 20 Juli 2016 tergolong sebagai peserta BPJS tingkat satu. Pada tanggal 21 Juli yaitu sehari setelah divonis dengan penyakit tersebut, mertua Dinda langsung diberikan kesempatan penanganan oleh tim medis yaitu tindakan operasi sistem coiling  di rumah sakit Siloam Kebon Jeruk.

Mertuanya pu diberikan perawatan selama 21 hari oleh pihak BPJS kesehatan setelah menjalani operasi.

Menurut Dinda, pengguna BPJS Kesehatan tetap mendapatkan kesempatan pengobatan dan perawatan seperti pasien di rumah sakit lainnya.

 “Kualitas perawatan dan fasilitas yang dikasih sama kok. Tergantung rumah sakitnya, kalo rumah sakitnya bagus ya bagus (perawatannya),” ujarnya.

Sebenarnya, biaya yang harus ditanggung mertuanya mencapai 300 juta rupiah. Namun dengan menggunakan BPJS kesehatan, biaya dipangkas secara signifikan hingga hanya 19,5 juta rupiah. Hal ini tentunya sangat membantu mereka yang kesulitan menutup biaya dan mempermudah akses mereka untuk menangani penyakitnya cepat.

Meski dikurangi secara signifikan, Dinda pun mengaku bahwa biaya pengobatan dan penindakan secara terpisah masih tergolong mahal.

“Yang paling mahal adalah obat dan tindakan, yaitu 175 juta rupiah dan yang tidak dicover oleh BPJS hanya beberapa obat tertentu saja,” katanya.

Namun ini merupakan kendala yang akan dihadapi setiap pasien di rumah sakit manapun dan pihak BPJS Kesehatan sudah semaksimal mungkin berupaya mengurangi beban penggunanya.

Tentunya satu hal yang paling menonjol dari penggunaan BPJS kesehatan adalah kemudahan prosedur serta pelayanan yang cepat.

“Enaknya di Siloam kebon jeruk tidak dipersulit, kita tinggal bawa kartu BPJS dan tidak ada proses ganti rumah sakit. Tetapi langsung ditangani dan dilakukan tindakan di situ, karena mereka memang menyanggupi BPJS,” tutupnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    BPJS Kesehatan

  • Stroke adalah kematian jaringan otak (infark serebral) yang terjadi karena berkurangnya aliran darah dan oksigen ke otak.

    Stroke

  • Info