Sukses

Kemkes Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Kemenkes RI kembali raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Liputan6.com, Jakarta Menkes Nila F. Moeloek menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Kemenkes RI tahun anggaran 2015 dari Anggota VI BPK RI Prof. Dr. Bahrullah Akbar, M.B.A., C.M.P.M. di Kantor BPK RI, Jakarta. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Kemenkes RI kembali raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Menkes menyampaikan apresiasi kepada BPK yang telah menyerahkan LHP. Hal ini membuktikan komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel serta birokrasi yang bersih dan melayani.

Menkes berharap laporan keuangan Kementerian Kesehatan, baik dalam menggunakan uang, pengelolaan aset, pencatatan pengeluaran, maupun penerimaan, kekayaan dan kewajiban semakin hari semakin membaik.

Setiap Tahun Kementerian Kesehatan memperoleh APBN untuk mendukung program dan kegiatan dalam pembangunan kesehatan.

Selaku Pengguna Anggaran, Menkes menyerahkan pengelolaan APBN tersebut kepada para Pimpinan Unit Utama Kementerian Kesehatan beserta jajarannya untuk dilaksanakan sebaik-baiknya secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel sesuai aturan yang berlaku dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).

Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara menjadi komitmen segenap jajaran Kementerian Kesehatan dalam meraih WTP. Selama 4 tahun berturut-turut opini BPK atas Laporan Keuangan Kementerian Kesehatan memperoleh Opini WTP, yaitu pada 2013, 2014, 2015.

Atas keberhasilan ini, Menkes menyampaikan prestasi ini kepada seluruh jajaran Kementerian Kesehatan, baik di Kantor Pusat maupun di Unit Pelaksana Teknis di seluruh penjuru Tanah Air.

"Setelah menerima laporan hasil pemeriksaan ini, kita akan segera membuat action plan, menganalisis masalah yang ada serta mengidentifikasi solusinya - guna memperbaiki laporan keuangan kita di masa mendatang," ungkap Menkes.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.