Sukses

BPOM Temukan Produk Ilegal Senilai 20 Miliar Dalam 2 Bulan

BPOM berhasil menemukan produk obat ilegal mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) dan kosmetik ilegal senilai Rp 20,8 miliar.

Liputan6.com, Jakarta ‎Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil menemukan produk obat ilegal mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) dan kosmetik ilegal senilai Rp 20,8 miliar dari Agustus-September 2015.

Menurut Kepala BPOM, Roy Sparinga, operasi storm ini dilakukan di seluruh wilayah Indonesia oleh Pusat Penyidikan, 32 Balai Besar POM, Kepolisian RI dan NCB Interpol Indonesia serta beberapa wilayah kepabeanan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Operasi Storm tahun ini meluas hingga Jayapura dan Maluku serta seluruh Indonesia. Hasilnya banyak obat tradisional, serta kosmetik ilegal dijual," katanya saat temu media di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa (26/10/2015).

Jumlah temuan item produk ilegal tahun ini menunjukkan peningkatan, dari yang sebelumnya 3.656 item menjadi 3.671 item (1.056.824 pieces) dengan rincian 827 item obat ilegal, 1.447 item obat tradisional ilegal termasuk mengandung BKO, dan 1.397 item kosmetik ilegal. Hasil temuan ini diperoleh dari 123 sarana produksi, distributor dan retail serta kawasan bea dan cukai.‎

Roy mengatakan, modus operandi yang tertangkap juga beragam. Mulai dari registrasi fiktif atau tidak ada ijin edar, hingga ‎aktivitas tak lazim di ruang sarana. "Tahun ini tim menemukan, mereka beraktivitas di malam hari, sembunyi-sembunyi dan pindah lokasi dengan cepat."

"Kejahatan farmasi merupakan masalah serius dan akan terus menjadi fokus pengawasan BPOM. Perlu terobosan bersama lintas sektor, terutama dalam penegakan hukum. Karena aturan sebelumnya sepertinya belum memberikan efek jera," tegasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini