Sukses

Penyandang Disabilitas di Indonesia Capai 6 Juta Orang

SurveI Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2012, merilis data penyandang disabilitas Indonesia ada 6.640.000

Liputan6.com, Jakarta SurveI Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2012, merilis data penyandang disabilitas Indonesia ada 6.640.000 dan kurang dari 5 persen hanya bisa tamat pendidikan Sekolah Dasar (SD).

“Itu merupakan realitas dari penyandang disabilitas. Jadi, bisa dibayangkan jika mereka masuk pasar kerja, tentu sebagai tenaga kerja tidak terampil atau unskilled labour, ” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat membuka kompetisi Teknologi Informasi (TI) untuk kalangan remaja disabilitas di Gedung Pusat TIK Nasional Kemkominfo, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Jumat (5/6/2015).

Para penyandang disabilitas mesti diberikan ruang yang luas untuk berekspresi. Upaya yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) dengan mengajukan Peraturan Presiden (Perpres) pengarusutamaan penyandang disabilitas dalam pembangunan nasional.

“Pengarusutamaan penyandang disabilitas dalam pembangunan nasional sudah masuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), ” tandasnya.

Rancangan Undang-Undang (RUU) penyandang disabilitas juga sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015 dan akan dibahas di DPR.

“Selain pengajuan Perpres dan RUU penyandang disabilitas sudah masuk prolegnas 2015. Maka, akan segera dibahas oleh Komisi VIII DPR sebagai mitra kerja dari Kemensos, ” ucapnya.

Pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014, penyadang disabilitas mendapatkan kuota 300 formasi. Setelah dilakukan tes tahapan administrasi menjadi 105 orang, selanjutnya disaring kembali melalui tes dan lulus 31 orang.

“Karena sudah masuk periode saya, kemudian diundang asosiasi penyandang disablitas nasional dan dismpaikan kondisi dari para penyandang disabiltas yang tertarik masuk menjadi CPNS dan diminta agar kualitas SDM mereka ditingkatkan, ” tandasnya.

Tidak hanya itu, Kemensos meminta Kementerian Pendayaaan Apararur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN &RB) agar membuka kembali data dan formasi CPNS yang sepi peminatnya supaya bisa diserap dari slot CPNS yang disediakan.

“Tentu saja, akan ada gerakan sinergitas dari seluruh elemen-elemen yang ada, baik di kabupen/kota dan provinsi agar penyandang disabilitas mampu mengaktualisasi diri dengan cara diberikan ruang dan kesempatan, ” ujarnya.

Baru 17 persen alat bantu disabilitas yang tersupport dan 83 persen sisanya belum mendapatkan, terutama untuk Orang Dengan Kecacatan Berat (ODKB). Dari 163 ribu penyandang ODKB, pemerintah baru menjangkau 22 ribu Kartu Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas Berat (KAS PDB).

“Saat ini, memasuki pembahasan DPR untuk APBN 2016, pemerintah (Kemensos ) mengajukan untuk 163 ribu KAS PDB berupa bantuan per orang/bulan Rp 300 ribu, ” katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini