Sukses

Diabetesi Tak Melulu Harus ke RS untuk Berobat

Kurangnya sosialisasi, membuat diabetesi kadang kurang paham dan bersikeras mendapatkan pengobatan di RS

Liputan6.com, Jakarta Sejak berlakunya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, permasalahan ternyata banyak muncul dari penderita diabetes. Kurangnya sosialisasi, membuat diabetesi kadang kurang paham dan bersikeras mendapatkan pengobatan di RS padahal tidak serumit demikian.

Seperti disampaikan Kepala Divisi Endokrinologi Departemen Penyakit Dalam FKUI-RSCM, dr Em Yunir, SpPD-KEMD bahwa seringkali informasi yang didapatkan oleh pasien diabetes itu beragam, mulai dari ketidakpahaman sistem rujukan berjenjang, rujuk balik, ketersediaan obat, sistem limitasi biaya yang membuat diabetesi bolak-balik RS sehingga seolah jaminan kesehatan ini dirasa sulit dibanding Asuransi Kesehatan (Askes).

"Problemnya, sebagian besar kasus diabetes ternyata bisa ditangani di Puskesmas. 60-70 persen diantara mereka bahkan bisa dikendalikan dengan 1-2 obat kombinasi dengan sistem rujuk balik," Kata Yunir saat temu media- Jakarta Diabetes Meeting (JDM) di Hotel Shangrila, Jakarta, ditulis Sabtu (20/12/2014).

Jadi apa itu rujuk balik? Yunir menerangkan, sistem rujuk balik bagi peserta BPJS Kesehatan merupakan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil. Artinya, ketika seseorang sedang dalam pantauan dokter di RS kemudian kondisi gula darahnya stabil, maka dia diijinkan untuk mengambil resep obat di Puskesmas.

"Ketika pasien diabetes dengan komplikasi misalnya ke RS, kita akan periksa tekanan darah, urin, obat dan sebagainya. Jika nanti kondisinya stabil, kami (dokter di RS) akan memberikan resep pada pasien diabetes untuk nantinya diambil di puskesmas. Hanya resepnya. Sedangkan obatnya bisa diambil di apotek yang bekerjasama dengan BPJS atau yang ditunjuk," ungkapnya.

Dengan mengikuti alur ini, kata Yunir, mestinya pasien diabetes bisa tertangani minimal di Rumah Sakit Umum Daerah sehingga menghindari tumpukan pasien di RS rujukan nasional seperti RSCM. "Setiap hari, kami menangani sampai 150 pasien diabetes. Kenyataannya, tidak semua pasien perlu dirawat di RSCM karena kondisinya yang mulai stabil."

Lantas, kapan pasien diabetes pantas dirujuk dari RSUD misalnya ke RSCM? Yunir mengungkapkan, ada beberapa kondisi diabetesi yang mengharuskan dirinya untuk dirujuk, seperti:

1. Bila target pasien tidak tercapai walaupun telah mencoba pengobatan kombinasi.

2. Adanya komplikasi kronik misalnya penyakit jantung, gagal ginjal dan sebagainya.

3. Komplikasi yang kompleks

4. Pasien sering drop gula darahnya atau hipoglikemi

5. Munculnya kondisi medis seperti ketoasidosis dan hipersmolar non ketotik

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini