Sukses

Lasik Boleh Dilakukan Ibu Hamil dan Menyusui

Banyak yang tidak tahu informasi penting seputar lasik. Misalnya saja, apakah ibu hamil dan menyusui boleh melakukan lasik atau tidak.

Liputan6.com, Jakarta Selain menggunakan lensa kontak atau kacamata, cara lainnya untuk memperbaiki fungsi mata yaitu melakukan operasi lasik. Tapi masalahnya banyak yang tidak tahu informasi penting seputar lasik. Misalnya saja, apakah ibu hamil dan menyusui boleh melakukan lasik atau tidak.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Medis Shinagawa LASIK & Eye Centre, Dr. Lee Sao Bing dari Singapura mengatakan, ibu hamil dan menyusui boleh melakukan lasik.

"Lasik direkomendasikan dilakukan 3 bulan setelah kehamilan atau 3 bulan setelah masa menyusui. Ini disebabkan oleh perubahan hormon selama kehamilan dan menyusui yang dapat berimbas pada perubahan resep untuk kacamata yang bisa berujung pada masalah mata yang kurang akurat," jelas Dr Lee melalui surat elektronik yang diterima Liputan6.com, Selasa (22/4/2014).

Selain itu, Lee juga mengatakan, pasien berusia 21 tahun keatas yang telah menggunakan kacamata atau lensa kontak setidaknya satu tahun direkomendasikan untuk melakukan lasik.

"Tidak ada batas usia maksimal untuk tindakan operasi dan tidak ada rasa sakit selama tindakan. Karena pasien akan diberikan obat bius ringan," tegasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini