Sukses

Penyiksaan WNI di Hong Kong Disiarkan Langsung Lewat Facebook

Video viral berdurasi 12 menit yang dimuat di laman Facebook Time News International, menunjukkan seorang perempuan WNI disiksa.

Liputan6.com, Hong Kong - Seorang wanita ditangkap di Hong Kong karena menyiksa pembantunya yang seorang WNI (warga negara Indonesia). Aksinya itu diketahui melalui sebuah video yang kemudian menjadi viral.

Seperti diberitakan Straits Times, Jumat (2/3/2018), wanita sepuh yang disebut berusia 79 tahun itu ditangkap di Hong Kong setelah pihak berwenang melancarkan penyelidikan terhadap video Facebook Live yang berisi adegan saat dia memarahi dan menyiksa WNI itu.

Video viral berdurasi 12 menit tersebut dimuat di laman Facebook Time News International, pada Rabu malam, 28 Februari waktu setempat. Lalu memicu kemarahan warganet yang menyaksikannya.

Sehari kemudian, pada Kamis 1 Maret, wanita tua itu ditangkap di Wong Tai Sin atas sangkaan serangan dan intimidasi terhadap pembantu berkewarganegaan Indonesia berusia 35 tahun. Demikian laporan dari South China Morning Post.

Video tersebut pertama kali menunjukkan wanita sepuh itu di kamar tidur si pembantu, memarahi dia dengan bahasa Kanton. Ia menuduh pekerjanya itu tak melakukan tugas dengan baik.

Adegan penyiksaan oleh wanita sepuh terhadap pembantu asal Indonesia di Hong Kong. (Screen Grab Video)

Ketika asisten rumah tangganya itu menyangkal, perselisihan makin sengit dan tersangka menarik leher pekerjanya serta memukulnya beberapa kali.

Wanita sepuh itu terdengar berkata, "Saya ingin membunuhmu, aku akan mati bersamamu."

Perkelahian sengit mereka berlanjut. WNI tersebut terdengar berkali-kali menjawab ungkapan kemarahan majikannya dalam bahasa Indonesia, yang membuat wanita tua itu semakin marah.

Pukulan bertubi-tubi kembali diarahkan ke korban, lalu ia didorong ke tempat tidur beberapa kali sepanjang omelan si wanita sepuh.

Korban juga menerima pukulan di pipi dan mulutnya sempat dibungkam dengan tangan.

Video tersebut berakhir dengan ancaman wanita tua itu. "Saya akan membunuhmu jika saya tak dipenjara."

Saksikan juga video berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Viral

Sejak diunggah secara online dan viral, video tersebut telah dibagikan lebih dari 24 ribu kali.

Beberapa pengguna Facebook bertanya-tanya mengapa korban membiarkan dirinya disiksa seperti itu.

Sementara yang lain mengatakan bahwa dia seharusnya segera menghubungi polisi, alih-alih merekamnya via video Facebook Live.

Lainnya memperingatkan agar tidak menghakimi perkelahian tersebut sebelum penyelidikan selesai.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.