Sukses

18-2-2003: Bunuh Diri Gagal di Subway Tewaskan 198 Penumpang

Awalnya pria ini ingin bunuh diri. Ia membakar jeriken di dalam gerbong, lalu api cepat berkobar. Namun ia malah kabur saat kobaran si jago merah membesar.

Liputan6.com, Daegu - Hari ini, 15 tahun lalu, tepatnya 18 Februari 2003, kereta bawah tanah Subway di Daegu, Korea Selatan, mengalami kebakaran hebat. Akibatnya sekitar 198 orang tewas dan 150 lainnya terluka.

Seperti dimuat History.com, kebakaran dipicu oleh aksi seorang pria bernama Kim Dae-han yang membakar jeriken di dalam subway hingga menbuat kereta bawah tanah terbakar.

Kim memulai aksinya pada pagi hari, sekitar pukul 09.53 waktu setempat, saat kereta api hendak sampai Stasiun Daegu Jungango.

Kim selamat dan ditangkap kepolisian atas aksinya yang telah menyebabkan banyak penumpang tewas.

Kepada aparat, pria berusia 56 tahun tersebut mengaku ingin melakukan aksi bunuh diri. Dan ia memilih melancarkan aksinya di tempat keramaian dengan alasan tak ingin mati sendirian.

Kim menyulutkan korek api di jeriken. Lalu api menyambar dengan cepat. Alih-alih tetap di kereta dalam upaya bunuh diri, Kim kemudian melarikan diri dari kobaran api di kereta, bersama sejumlah penumpang lainnnya.

Aksi bunuh diri itu pun gagal.

Hanya dalam waktu dua menit, api sudah membakar seluruh gerbong, total ada 6 gerbong.

Masinis kereta bergegas kabur dari lokomotif, namun ia lalai membuka pintu kereta gerbong sebelum keluar. Akibatnya sekitar 79 penumpang terjebak di dalamnya hingga tewas.

Asap dan kobaran api membuat petugas penyelamat kesulitan melakukan pemadaman dan evakuasi. Baru tiga jam kemudian, si jago merah berhasil ditaklukkan. Dan banyak korban jiwa berjatuhan.

Kim si penyulut api, penyebab kebakaran, diketahui merupakan seorang mantan sopir taksi yang kini menjadi pengangguran. Sebagian anggota tubuhnya lumpuh karena stroke. Kabarnya, ia juga mengalami gangguan jiwa.

Kim yang gagal bunuh diri kemudian diadili, dan divonis hukuman penjara seumur hidup pada 6 Agustus 2003. Selain Kim, masinis kereta dan asistennya juga dijatuhi hukuman masing-masing empat dan lima tahun penjara karena dianggap lalai dan gagal mengevakuasi penumpang.

Selain itu, dua petugas kereta bawah tanah lainnya mendapat hukuman tiga tahun penjara. Tiga pejabat subway juga dikenai sanksi skors dari pekerjaannya.

Kim lalu mendekam di penjara hingga akhirnya hayatnya. Ia meninggal di sel penjara pada Agustus 2004.

Sejarah lain mencatat pada 18 Februari 1930, Planet Pluto ditemukan oleh Clyde Tombaugh dari foto antariksa yang dibuat pada bulan Januari. Sementara pada 18 Februari 1932, Jepang mendirikan negara boneka Manchukuo di sebelah timur laut Republik Rakyat Tiongkok.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.