Sukses

Indonesia Gandeng Georgia untuk Bangun 5 Hal Ini

Pelayanan publik menjadi fokus utama kerja sama Georgia dan Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kehakiman Georgia.

Dalam MoU tersebut, setidaknya ada 5 hal yang telah disepakati, yakni reformasi administrasi negara, prinsip-prinsip terkait aksesibilitas pelayanan publik, kemitraan dalam keterbukaan pemerintah, kepemerintahan yang terbuka dan transparan, dan reformasi e-Government.

Menteri PANRB, Asman Abnur menyebut, Public Service Hall (PSH) Georgia memiliki daya gedor cukup kuat dalam hal investasi. Negara pecahan Uni Soviet tersebut telah berubah drastis, dari yang semula tak ramah investasi menjadi ramah investasi.

Salah satu indikatornya adalah Ease of Doing Business (EoDB) Georgia tahun 2017. Pada November, World Bank merilis hasil survei dan menempatkan posisi EoDB Georgia ke peringkat 9 untuk tahun 2018, dari yang semula berada di peringkat 16 untuk tahun 2017. Sedangkan posisi EODB Indonesia untuk tahun 2018 berada di posisi 72.

"Diharapkan Indonesia juga bisa meningkatkan ranking EoDB seperti Georgia," ujar Menteri Asman di Jakarta, Jumat (15/12/2017). 

Indonesia terinspirasi dengan inovasi Georgia. Terlebih, negara Eropa timur itu berfokus pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Menteri Asman mengaku bahwa Indonesia telah membangun mal pelayanan publik seperti di Georgia.

"Kami telah membuat mal pelayanan publik seperti yang dilakukan Georgia. Masing-masing mal pelayanan publik melayani lebih dari 300 perizinan," jelasnya.

Indonesia telah membangun tiga mal pelayanan publik yang bertempat di DKI Jakarta, Surabaya, dan Banyuwangi. Selain itu, mal pelayanan publik juga telah berjalan di Batam, walaupun belum diresmikan. 

Menteri Kehakiman Georgia Thea Tsulukiani, mengungkapkan, setiap harinya PSH Georgia dikunjungi oleh 10.000 orang. Hal ini mengakibatkan PSH sangat ramai dan pelayanan publik cenderung lama. Untuk itulah, Georgia mengembangkan pelayanan tersebut ke desa-desa.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Georgia Merasa Senasib dengan Indonesia

Di balik kesuksesan negaranya dalam meningkatkan pelayanan publik, ternyata Georgia mempunyai latar belakang yang tak jauh berbeda dengan Indonesia.

Menteri Thea mengungkapkan, Georgia menemui masa-masa yang amat sulit, yaitu buruknya pelayanan publik dan korupsi yang merajalela di setiap sudut negara.

“Salah satu penyebab korupsi adalah maraknya praktik-praktik birokrasi yang sangat rumit, sangat ribet sekali,” ucapnya.

Selain itu, katanya, tidak ada koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait pelayanan publik. Oleh karenanya, Georgia melakukan reformasi besar-besaran hingga tahun 2025 nanti. Salah satu kegiatan konkret yang dilakukan digitalisasi dokumen.

Menteri Thea menceritakan, pada saat masih bergabung dengan Uni Soviet, penduduk di Georgia ternyata banyak yang memalsukan data kelahiran. Karena sudah didigitalisasi, pemalsuan itu akhirnya terbongkar.

“Semua dokumen yang awalnya berkas, itu semua kami digitalisasi,” ujar Menteri Thea.

Dengan digitalisasi dokumen, Georgia dapat memperbaiki kesalahan -- sekaligus menemukan pelanggaran-pelanggaran -- yang dibuat di masa lampau.

Sama halnya dengan yang dilakukan oleh Georgia. Saat ini, pemerintah Indoesia sedang melakukan digitalisasi dokumen dengan menggenjot e-government. Menteri Thea menyampaikan, pihaknya siap bekerja sama untuk mengembagkan e-government di Indonesia.

“Kami akan cari tahu apakah sistem kami relevan bila diimplementasikan di Indonesia, kita (Indonesia dan Georgia) bisa sharing knowledge,” pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini