Sukses

Ibu Kota Turki Larang Segala Aktivitas Berbau LGBT

Pemerintah Kota Ankara telah melarang segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan kelompok LGBT, seperti festival dan pemutaran film.

Liputan6.com, Ankara - Pemerintah Kota Ankara telah melarang segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Larangan tersebut diberlakukan di Ibu Kota Turki itu pada Sabtu 18 November 2017, termasuk diadakannya acara-acara bertema LGBT seperti festival, pemutaran film, dan pameran.

Dilansir dari BBC, Senin (20/11/2017), pengumuman dibuat menyusul pelarangan diselenggarakannya sebuah festival film gay berbahasa Jerman pada 16 November.

Meskipun perilaku LGBT seperti homoseksualitas legal di Turki, namun aktivis hak asasi manusia di sana mengatakan tindak homofobia telah merajalela.

Berbagai kecaman muncul menanggapi kasus ini. Aturan tersebut dianggap dapat menyebabkan perpecahan antar kelompok dalam masyarakat serta merenggut hak dan kebebasan orang lain.

Para aktivis juga khawatir, hak mereka terkekang di bawah pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan dan Partai Keadilan dan Pembangunan Turki (AKP) yang berakar pada Islam Konservatif.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diskriminasi Terhadap Gay di Turki

Aktivis LGBT di Turki mengatakan, mereka telah mengalami berbagai bentuk diskriminasi, termasuk stigma kekerasan hingga ancaman pemerkosaan.

Perayaan homoseksual tahunan populer di Istanbul telah diblokir selama tiga tahun oleh pihak berwenang. Hal itu dilakukan karena alasan keamanan. Sebelumnya pada 2003, Turki menjadi negara mayoritas Muslim pertama yang mengizinkan digelarnya parade perayaan gay.

Melunturnya hak kebebasan sipil di Turki mulai dirasakan pihak luar, menyusul kudeta militer yang gagal pada Juli 2016. Lebih dari 50 ribu orang telah dipenjara sejak saat itu, atas tuduhan memiliki hubungan dengan para komplotan. Sementara itu, sektar 150 ribu orang yang sebagian besar bekerja untuk badan pemerintahan telah dipecat atau diskors.

Dalam sebuah pernyataan larangan penayangan film Jerman pekan lalu, petugas pemerintah Ankara mengatakan bahwa festival tersebut berisi konten yang dapat memicu dendam serta permusuhan pada sebagian kelompok masyarakat.

Pihak intelijen mengemukakan, pemutaran film itu dapat menimbulkan dampak negatif dan bersifat provokatif.

Sementara itu, penyelenggara acara menyampaikan, festival tersebut telah 'diserang' di media sosial sebelum larangan muncul.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.